Inijabar.com, Kota Bekasi-Anggota DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti menggelar Reses II tahun 2021 hari ini Kamis (20/5/2021) berlokasi di Sekretariat RW IV Perumahan Jaka Kencana, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Evi Mafriningsianti menjelaskan, seharusnya reses dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri. Namun karena dirinya sempat sakit jadi baru kali ini bisa melakukan reses.
Politisi asal Partai Amanat Nasional ini juga menuturkan, reses hari ini terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama dengan pengurus RT dan juga lingkungan sementara sesi kedua dengan ibu-ibu PKK dan juga posyandu.
"Hari ini saya melakukan reses di RW IV, reses kali ini kita bagi kedalam dua sesi dimana sesi pertama dengan pengurus RT juga lingkungan sementara pada sesi kedua dengan ibu-ibu PKK dan Posyandu," tegas Evi Mafriningsianti usai acara.
Terkait dengan alasan pembagian sesi tersebut dirinya beralasan bahwa ini dalam rangka menegakan protokol Covid dengan ketentuan setiap sesi diisi kurang lebih 50 peserta.
"Kita bagikan kedalam dua sesi karena kita harus terapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya covid dan setiap sesi diisi kurang lebih 50 peserta,"ungkapnya.
Pada acara tersebut dia menyatakan, dalam kondisi pandemi covid ini perlu kita edukasi masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga kesehatan sebab kita ketahui bersama kalau pandemi ini belum berakhir. Maka diperlukan jaga kesehatan dari lingkungan keluarga.
"Dan kita harus saling tolong menolong untuk bangkit bersama dari keterpurukan ekonomi saat ini serta tentu reses ini sangat penting untuk adanya partisipasi masyarakat untuk saya mendengarkan langsung perihal kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang diperlukan,"ucapnya.
"Dan yang ketiga reses ini juga merupakan partisipatif masyarakat di mana saya mendengarkan secara langsung terkait dengan keluhan dan kebutuhan dari masyarakat saat ini," tutupnya. (yns).