inijabar.com, Karawang- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H.Tatang Taufik menyatakan terkait dugaan pencemaran limbah PT Triguna yang terletak di Desa Gintung Kerta, pembuangan limbah sisa produksi dari pabrik pengolahan limbah tersebut sangat mengganggu keberlangsungan hidup warga sekitar.
"Harus lebih mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, agar masyarakat merasa nyaman dengan hadirnya perusahaan tersebut,"ujar pria yang akrab disapa Jitang ini. Sabtu (8/5/2021) di kediamannya, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Jitang meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bersama Satgas Citarum Harum, dapat bertindak tegas dan cepat untuk mengatasi permasalahan ini.
"Karena bukan hanya pembuangan limbah airnya saja yang diduga tercemar karena terlihat hitam bahkan terkadang masih berwarna, saat dibuang melalui pembuangan saluran air serta limbah asap yang baunya sangat mengganggu dan menurutnya dengan baunya tersebut sangat mengganggu warga sekitar,"tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Satgas Citarum Harum Sektor - 18 Kolonel.Infanteri Moch.Ridwan, memperlihatkan data - data usai sidak beberapa kali ke PT. Triguna.
PT.Triguna dalam pembuangan limbah cairnya, kata dia, tidak ada masalah, setelah melakukan uji laboratorium baik yang dilakukannya dengan peralatan milik Satgas Citarum Harum maupun setelah dicek di Laboratorium milik DLHK, hasil lab tersebut telah telah memenuhi/sesuai dengan baku mutu air limbah yang tidak membahayakan.
"Walaupun limbah cair yang dihasilkan oleh Perusahaan Triguna berwarna hitam, namun masih memenuhi standar baku mutu yang seharusnya,"ungkap M.Ridwan.
"Jika terkait dengan asap yang menimbulkan bau, itu bukan kewenangan kami (Satgas Citarum Harum),"tegasnya Sabtu malam (8/5/2021).
Di tempat terpisah, Kepala Dinas DLHK Kabupaten Karawang H.Wawan Setiawan menegaskan, jika benar ada dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT Triguna maupun perusahaan lainnya, tentunya hal tersebut merupakan tenaggung jawabnya sebagai Kepala Dinas LHK Kabupaten Karawang.
"Kita akan jadwalkan untuk melakukan sidak gabungan, baik dengan Satgas Citarum Harum maupun dengan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang,"tegasnya melalui sambungan selular.(pik)