inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Aktivis PMII Kabupaten Bekasi Abdul Muhaimin sebut Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kabupaten Bekasi tak becus menjalankan amanat Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Hal tersebut menurutnya ditengarai kadin tak becus mengkoordinir pengusaha kecil yang terkendala modal di masa Pandemi Covid 19
"Seharusnya Kadin hadir di tengah pelaku pengusaha kecil dengan mengadvokasi pengusaha dengan melakukan pembinaan teknis maupun non-militer teknis, di mana kita ketahui semenjak diberlakukannya kebijakan PPKM darurat lalu diperpanjang menjadi PPKM Level 4 banyak pengusaha kecil yang kesulitan mendapatkan modal dikarenakan usahanya sepi pembeli, tetapi nyatanya kadin hanya asik dengan pencitraannya dengan terus bersafari ke pengusaha besar di kawasan industri, " Sindirnnya ketika di wawancarai oleh awak media, Senin (09/08/2021)
Lanjut Awe Komanisme sapaan akrabnya mengatakan selama kepengurusan Kadin yang sekarang telah melakukan beberapa hal yang membuat pengusaha kecewa, salah satunya, Kadin Kabupaten Bekasi tidak mampu menjambatani hubungan anatara pengusaha dan pemerintah daerah.
Sementara itu Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Heri Noviar saat dimintai komentarnya berkaitan dengan hal tersebut, malah mengarahkan ke Direktur Eksekutif Kadin Kabupaten Bekasi Sulaksana (Sony) tetapi sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan mengenai hal tersebut. (mam)