Di Hut Ke 61, BPN Kota Cirebon Bisa Mewujudkan WBBM di Tahun 2021

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon - Untuk meningkatkan pelayanan yang prima dan maksimal, Kantor Pertanahan Kota Cirebon akan mewujudkan WBBM (Wilayah Birokasih Mersih Melayani) tahun 2021.


Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Setyo Anggraeni usai merayakan kegiatan Hari Agraria dan Tata Ruang di halaman Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Jumat (24/9/2021).


"Mohon dukungan dan doanya Kantor BPN Kota Cirebon agar dapat mewujudkan WBBM (Wilayah Birokasih Mersih Melayani) tahun 2021, seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cirebon," ucap Setyo Anggraeni.


Menurutnya, BPN ini bisa memberikan inovasi, kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan semua stake holder Kota Cirebon dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama khususnya kepada masyarakat Kota Cirebon.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi menyampaikan, Penandaan 24 September ini bagian dari penetapan UU Pokok Agraria, sehingga 24 September diperingati sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang.


"Kami atas Pemerintah Kota Cirebon mengucapkan, selamat kepada jajaran Kementrian ATR/BPN diseluruh wilayah termasuk di dalamnya Kantor pertanahan BPN Kota Cirebon merayakan hari Agraria dan tata ruang," ucapnya.


Menurutnya, pemulihan ekonomi dalam bentuk mempermudah kemudahan dalam berusaha dan pelayanan perizinan secara prefosional terutama tata ruang itu menjadi bagian dari konsep termasuk juga pemerintah daerah.


"Kita berharap perizinan berusaha berbasis tata ruang itu menjadi bagian hal penting yang harus dilakukan, Saat ini progesnya Insya Allah, RDTR kita yang hampir 9 tahun berjalan memasuki babak akhir proses pembahasan," jelasnya.


"Mungkin awal Oktober kita akan melaksanakan lintas sektor bagian dari proses persubsidian subtansing kalau itu sudah selesai ya peraturan walikota terkait RDTR Kota Cirebon bisa ditetapkan kemudahan investasi perizinan bisa berjalan kembali karena beberapa hal kan terhenti RDTR belum selesai,"ucapnya.


"Ini bagian dari kolaborasi, kerjasama kordinasi yang sinergis, kami dengan mitra kami di Kantor Pertanahan Kota Cirebon," ujar Agus. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini