Guru Honorer di Kab. Cirebon Berpeluang Menjadi PNS Melalui PPPK

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Pasca Pandemi Covid-19, Bagi anda Guru Honorer ada kabar gembira, Pemerintah pada tahun 2021 akan membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Untuk tes seleksi PPPK dilaksanakan di hari senin 13 September 2021 mendatang selama 3 hari. Untuk formasi yang di buka sebanyak 4157 guru PPPK, Jumat (10/9/2021),


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Denny Supdiana menyampaikan, untuk pelaksanaan tes PPPK bagi guru honorer yang mendaftar ke PPPK bagi yang lulus seleksi administrasi. Yang mendaftar PPPK kita ada 5434 orang guru honorer yang lulus seleksi adminitrasi sehingga bisa seleksi ke tahap berikutnya.


Denny mengatakan, Di Kabupaten Cirebon Ini ada 4157 kuota PPPK, untuk pelaksanaan tes PPPK ini tersebar di 7 sekolahan yang ada di Kabupaten Cirebon yakni SMAN 1 Sumber, SMAN 1 Dukupuntang, SMKN Kedawung, SMKN Mundu dan lain sebagainya.


Selain itu, Denny menuturkan, di masa pandemi ini untuk pelaksaan tes PPPK kita terapkan Protokol Kesehatan sangat ketat. Sementara itu, peserta PPPK ini harus lulus atau hasil swab antigen karena masa pandemi manakala positif berarti akan di raskedjul. 


"Pelaksanaan swab itu yang menjadi masalah sebanyak 5434 orang kalau kita dimobilisasi di suatu tempat itu akan menimbulkan kerumunan dan biaya lebih tidak efesien. Maka kami kerja sama dengan puskesmas dari masing-masing guru honorer yang ikut tes PPPK agar melaksanakan tes antigennya di puskesmas terdekat," paparnya.


"Semua kekosongan 4157 terisi oleh guru honorer Kabupaten Cirebon, karena ada peluang juga di luar kabupaten ikut serta, tahap pertama ini diberikan kesempatan kepada honorer di Kabupaten Cirebon. Kalau ini tidak diterpenuhi 4157 tidak dipenuhi ya berarti masih ada kekosongan dan dilimpahkan ke kabupaten lain untuk tahap berikutnya," tegasnya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini