Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia KSP Puji Pemkab Ciamis Soal Penanganan Konflik Agraria

Redaktur author photo






inijabar.com, Ciamis- Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia KSP, Usep Setiawan menjelaskan kunjungan kerjanya ke Ciamis bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria di wilayah tersebut.


"Kami datang untuk mendiskusikan mengenai percepatan penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria di kabupaten Ciamis," ungkap Usep Setiawan, Jumat (22/10/2021).


Usep menyebut, pembahasan TORA bersama Pemkab Ciamis merupakan tindak lanjut tugas tim kerja yang telah dibentuk oleh kepala staf kepresidenan di awal tahun 2021.


"Pada bulan januari 2021 yang lalu Jenderal Moeldoko menerbitkan surat keputusan tentang tim percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan agraria tahun 2021,"ungkap Usep.


Sedikitnya, kata dia, terdapat 137 lokasi prioritas seluruh Indonesia yang tengah ditangani dan diagendakan dapat selesai di  tahun 2021.


"Untuk Kabupaten Ciamis masuk kepada prioritas tahun ke-I, salah satunya di kecamatan Cipaku (tanah) hak guna usaha (HGU) sudah habis masa berlakunya," jelasnya.


Pada kesempatan tersebut, Usep mengapresiasi telah dibentuknya Tim Terpadu dalam penanganan konflik agraria di Kabupaten Ciamis.


“Saya mengapresiasi kalau di Ciamis sudah dibuat SK tim terpadu untuk memfasilitasi proses pertanahan dan konflik agraria,”ujarnya.


Ia menyarankan perlu dibentuknya ada GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) dalam penyelesaian konflik agraria dan reforma agraria.


“Selanjutnya selain adanya tim terpadu perlu juga dibentuk GTRA yang mana Bupati sebagai ketua dan BPN sebagai pelaksana. Sementara sekda, Kepala SKPD dan unsur masyarakat lainnya juga termasuk didalamnya,” ujarnya.


Usep pun mengungkapkan ada 3 penyelesaian skema permasalahan PTPN, pertama, pelepasan aset tanah PTPN dan penghapus bukuan dari aset negara dari kementerian keuangan. Kedua, mekanisme hibah, bagi perumahan, fasilitas umum dan fasilitas sosial di sekitar PTPN. Ketiga, mekanisme penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar.


Menanggapi pemaparan dari KSP, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya akan segera menginstruksikan pemimpin SKPD terkait agar bekerjasama dengan ATR BPN agar segera mengidentifikasi lahan-lahan yang berbatasan dengan PTPN dan perhutani.


“Kita akan segera mengidentifikasi lahan-lahan di sekitar PTPN untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria,”tutur Herdiat.


Mengenai pembentukan Tim Terpadu dalam penanganan proses pertanahan, Herdiat menjelaskan,  dibentuknya tim terpadu untuk membantu GTRA. Sehingga adanya sinergitas antara tim terpadu dan GTRA dalam mensukseskan reforma agraria dengan adanya tim terpadu.


“Peran pemda dalam reforma agraria yang paling utama pemda betul-betul ingin memfasilitasi antara masyarakat dengan para pengelola pemilik. Yang jelas kita berada di belakang masyarakat dan siap membantu dan membela masyarakat,”ungkapnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini