Dirut PDAM TB; Jababeka dan Kordinator WTP Tanggung Jawab Soal Pungutan Air di Desa Mekarmukti

Redaktur author photo





inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim sebut Jababeka dan Koordinator WTP harus  mempertanggungjawabkan berkaitan adanya pungutan sebesar Rp. 1,5 juta sampai Rp. 500 ribu oleh warga Desa Mekarmukti  dengan dalih Uang Jasa Langganan (UJL). 


Dia mengatakan dari pihaknya menyarankan Jababeka dan Koordinator WTP agar membayarkan UJL kepada kepada PDAM bukannya malah mengutip lagi kepada Masyarakat.


"Siapa yang suruh bayar, itu hanya UJL itu ada koordinator, koordinator minta kemasyarakat bahkan kami itu menyampaikan ke Jababeka kami tidak akan memungut dan itu harus tanggung jawab Jababeka," Ungkapnya kepada inijabar.com, senin (20/12/2021). 



Sebelumnya Puluhan Warga Desa Mekarmukti yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Air Bersih (FMPAB) berunjuk rasa dihalaman Kompleks Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Selasa (14/12/2021). 


Hal tersebut ditengarai warga dimintai biaya peralihan aset Jababeka kepada PDAM Tirta Bhagasasi yang besarannya mencapai Rp. 1.500.000.00. Padahal pihaknya sudah kesulitan untuk membayar bulanan pengadaan Air bersih kepada Koordinator WTP Jababeka. 


"Air bersih yang di kenakan biaya , sudah 12 tahun kurang lebih kami membayar oleh pihak koordinator WTP Jababeka ataupun PDAM Tirta Bhagasasi,"ungkap Ketua FMPAB Amin Sulaeman.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini