inijabar.com, Kota Bekasi- Kepala Diskominfosandi Pemkot Bekasi Hudi Wijayanto menegaskan bahwa penamaan istilah Masyarakat Terkoneksi yang disingkat Mas Tri merupakan inisiatif (usulan) Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto.
Hal itu terungkap saat Komisi 1 DPRD Kota Bekasi memanggil Sekda (sekretariat daerah) Reny Hendrawati, Kadis Kominfo Hudi Wijayanto dan sejumlah camat yang hadir. Kamis (31/3/2022)
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mempertanyakan, kenapa penamaan Mas Tri numpang nama di program pemerintah Kota Bekasi dengan label Masyarakat Terkoneksi.
"Terkoneksi sama siapa?, lah dikoneksi sama dewan aja susah,"tegasnya.
Sementara Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Saiful Daulay mempertanyakan apakah selama ini komunikasi dengan warga tidak ada komunikasi. Apakah camat tidak ada komunikasi dengan masyarakat.
"Ini kan harus dijawab kemana selama ini apakah tidak ada komunikasi dengan masyarakat. Lalu peran camat kemana dalam berkomunikasi dengan warganya,"tanya politisi asal PKS ini.
Sedangkan politisi asal Gerindra H.Mustopa menilai apakah program Mas Tri tersebut masuk dalam RPJMD 5 tahun pasangan Pen-Tri.
Sedangkan anggota Komisi 1, Eka Widyani Latief menegaskan, kalau mau membranding nama personal jangan nebeng dengan APBD lah.
"Kesan nya kok personal branding nebeng di APBD,"sindirnya.
Senada dikatakan, politisi asal PDIP di Komisi 1 Nico Godjang menekankan, hentikan kegaduhan, tolong sampaikan kepada Plt Walikota Bekasi.
"Tolong stop kegaduhan bu Sekda sampaikan ke Plt Walikota stop kegaduhan, rubah nama nya,"tandasnya.(*)