Manajemen Pemerintahan Plt Wali Kota Bekasi Buruk, Terancam Penalti DAK

Redaktur author photo





PEMERINTAH Kota Bekasi akan terancam terkena penalti Pemerintah Pusat, apabila  serapan anggaran DAK Kota Bekasi dalam pembangunan TA 2022 tidak sesuai target yang telah di tetapkan Pemerintah Pusat


Serapan anggaran tersebut, terutama untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 


Terkait infrastruktur, Pemkot Bekasi terlihat proses pembangunan belum terlihat, padahal ini telah memasuki triwulan ke 2.


Menurut Hani hal ini jauh berbeda dengan tahun 2021 ketika Rahmat Effendi masih aktif menjadi Walikota. 


Hal ini juga memperlihatkan Tri Adianto, yang menjabat sebagai Plt. Walikota gugup dan gagap dalam memimpin pembangunan di kota Bekasi.


Ketidakmampuan tersebut kata Hani, karena Tri tidak memiliki jiwa Leadership dalam mengkonsolidasikan aparatur di bawahnya, di tengah situasi tragedi pasca OTT KPK terhadap Rahmat Effendi.


Akibat tidak bisa mengkonsolidasikan internal pemerintahan, dan buruknya manajemen pemerintah akhirnya yang Tri lakukan  lebih bersifat spontanitas, kepala OPD lebih bersifat manut dan Asal Tri Senang karena ancaman mutasi.


Lebih lanjut, Hani menghawatirkan kondisi Kota Bekasi kedepan, salah satunya Dana Alokasi khusus Kota Bekasi, terkena pengurangan dari pemerintah pusat, karena buruknya model kepemimpinan yang dilakukan oleh Plt. Walikota Bekasi yang tidak mampu mengorkestrasikqn pembangunan di Kota Bekasi yang hingga saat ini tidak berjalan dan belum terlihat.


Penulis; Hani Siswadi.SH.,M.Si- Pengamat Kebijakan Publik

Share:
Komentar

Berita Terkini