Dianggap Lalai, Polres Ciamis Tetapkan Supir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan di Jl.Raya Panjalu-Panumbangan

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Polres Ciamis Polda jabar menetapkan tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan yang menimbulkan korban luka, materil hingga korban jiwa, pada Sabtu, 21 Mei 2022, lalu. Penerapan ini hasil dari gelar perkara yang dilakukan pada dini hari.


“Pada dasarnya secara prinsip saya sampaikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada dini hari, Sopir Bus berinisial IP (43) kami tetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, dalam konferensi pers kepada awak media di Lobi Utama Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu (25/5/2022).


“Tersangka IP saat ini sudah ditahan di Ruang Tahanan Mapolres Ciamis,” tambahnya.


Tersangka IP Supir Bus PO Pandawa, kata Kapolres Ciamis, disangkakan pada Pasal 310 ayat (1), ayat (2), ayat (4) juncto Pasal 312. Pasal 310 tentang bentuk perbuatan akibat lalainya yang mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan kerusakan material, luka ringan bahkan meninggal dunia. Sedangkan Pasal 312 tentang tersangka setelah kejadian meninggalkan TKP atau kabur tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya.


“Ancaman pidana ayat 1, satu tahun dan yang paling berat yakni Ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal. Ancaman 6 tahun penjara,” kata  Tony.


Kapolres Ciamis menjelaskan, terkait penyebab kecelakaan pihaknya mengkaji dalam beberapa faktor. Diantaranta faktor manusia, faktor kendaraan dan sarana prasarana.


“Kami simpulkan, kami yakini bahwa faktor manusia sebagai penyebab utama dimana si Sopir IP kami yakini kurang antisipatif dalam berkendara. Apalagi dihadapkan pada jalan yang menurun. Itu kami kaitkan dengan profesi yang bersangkutan sebagai supir dipandang sudah cukup berpengalaman,” ucapnya.


Terkait dengan pemeriksaan kondisi rem yang dilakukan oleh teman-teman instansi terkait, menurutnya, kondisi beberapa part atau bagian dari rem dikategorikan cukup baik. Sehingga ada tekhnik pengereman yang tidak dikuasai oleh supir. Dengan pengalaman supir sehingga seharusnya dia bisa mengantisipasinya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini