Kadinkes Kota Tasikmalaya Ingatkan Pasien TBC Harus Tuntas Minum Obat Selama 6 Bulan

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Tasikmalaya- Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengingatkan warga selain tetap waspada dengan covid-19 yang masih menjadi pandemi. Masyarakat Kota Tasikmalaya juga perlu waspada terhadap penyebaran wabah penyakit lain yaitu Tuberkulosis (TBC).


Uus  mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasik, penderita TBC di Kota Tasikmalaya cukup tinggi. Sampai tahun 2021 ini saja, kasus TBC sudah lebih dari 600 kasus.


"Dari data yang ada, selama tahun 2021, terjadi sebanyak 600 kasus TBC di Kota Tasik,"ucapnya. 


Dia menambahkan, saat ini yang paling penting perlu diketahui kasus penderita Multi Drug Resistant Tuberculosis (MDR-TBC).


"Terakhir yang kami terima sangat tinggi, data terakhir itu kurang lebih ada 80 kasus MBR-TBC," ujar dia.


Data kasus TB di Kota Tasikmalaya tersebut, kata Uus, sangat dinamis, baik MBR-TB maupun tidak MBR-TB. Bahkan kasus TBC extreme drug resistance (XDR) pun sudah ada di Kota Tasikmalaya. Sehingga saat ini Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berupaya mengingatkan kembali agar kasus TBC ini menurun.


"Melalui program yang saat ini terus dilaksnakan, merupakan bagian upaya penekanan wabah penyakit di tengah pandemi covid seperti TBC, HIV dan DBD yang juga harus di waspadai,"ucapnya.


Meskipun, kata Uus, kasus meninggal karena TBC itu kemungkinan sangat kecil, kecuali MBR-TBC yang memiliki resiko meninggal 40 persen.


"Itu tetap harus di waspadai, makanya sebagai upaya kita melakukan pelatihan kader yang akan bertugas melakukan pendampingan mulai dari penjaringan, diagnosa, termasuk pemantauan minum obat di masyarakat,"tuturnya.


Uus juga menjelaskan, untuk pengobatan pasien TBC, melalui kader dilakukan pemantauan sama halnya dengan tracing Covid-19. Dengan mendata penderita selanjutnya kader juga melakukan pengetesan terhadap orang-orang terdekatnya.


"Selanjutnya ada pemeriksaan dahak kepada para pasien untuk mastikan terdapat tidaknya virus TBC. Mesin PCR itu tidak hanya berlaku untuk pengecekan virus Covid-19, tetapi bisa digunakan untuk tes virus TBC. Mesin itu ada dua, yakni di Rumah Sakit Umum Daerah,dr Soekardjo dan Puskemas Purbaratu, itu akan digunakan diganosa cepat untuk TBC ini," kata Uus.


Menurut dia, untuk pengobatan sendiri, virus TBC ini memerlukan kesabaran dimana proses pengobatannya bisa 6 bulan sampai 1 tahun.


"Ini yang harus diwaspadai jangan sampai ada putus obat, karena TBC ini kalau putus obat harus dimulai dari awal,"ujar Uus.


Dia menjelaskan, kalau putus obat berulang kali akan masuk pada fase MBR-TBC, kalau MBR-TBC ini tidak di siplin, masuk kepada pase XDR-TBC.


"Fase-fase itu yang menjadikan tingkat kematian sangat tinggi pada penderita TBC,"pungkasnya.(ndi)

Share:
Komentar

Berita Terkini