LSM Jeko Soroti Dugaan Kebocoran di Dinas LH Kota Bekasi, Yayan Jawab Begini

Redaktur author photo


Kadis LH Pemkot Bekasi Yayan Yuliana


inijabar.com, Kota Bekasi- Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi penerimaan retribusi pelayanan persampahan kebersihan.


Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut bocor senilai Rp6,2 miliar lebih.

 

Hal ini disikapi oleh LSM Jendela Komunikasi (Jeko) yang menuding kepala Dinas LH tidak optimal melakukan pengawasan dan mengendalikan tupoksi nya.


"Ya, kami menemukan indikasi bocornya hal itu dan yerjadi karena kepala dinas LH tidak optimal dalam melaksanakan tupoksi,"ucap Ketua Jeko Hendry Efendi. Minggu (29/5/2022)


Hendry menyatakan, ada 4 hal yang menyebabkan terjadinya kebocoran itu. Kesatu, terdapat adanya SPJ (Surat Pertanggungjawaban) atay bukti surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi keuangan dan atau hasil realisasi keuangan dan atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis, seperti dalam SPJ Belanja Operasional dan SPJ insentif pegawai magang.


"Jumlah total kebocoran kesatu itu nilainya mencapai Rp 2.070.434.800,"ucapnya.


Sedangkan kebocoran kedua disebabkan karena adanya oknum pegawai (ASN dan TKK) yang tupoksinya sebagai pengawas, penyetor yang kedapayan tidak atau belum menyerahkan uang ke kas daerah atas insentif yang diterimanya. Jumlahnya mencapai Rp3 miliar lebih.


"Sedangkan kebocoran ketiga, adanya kekurangan penerimaan pendapatan retribusi sejumlah Tp1.2 miliar. Ini akibat pemborosan dalam pengeluaran keuangan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas LH kota Bekasi,"ujarnya.


Hendry menambahkan, soal yang ke empat yakni ada nya temuan 14 rekening UPT Dinas LH yang kedapatan mengelola keuangan hasil retribusi pelayanan persampahan kebersihan yang tidak ada dasar hukumnya seperti yang diamanatkan PP nomer 39 tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan daerah.


 Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KDLH) Yayan Yuliana menyatakan, bahwa temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti dan diklarifikasi.


"Itu kan memang udah jadi temuan BPK. Dan sudah kita tindaklanjuti,"ujarnya singkat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini