PAN Setuju Usulan PPP Panggil Plt Walikota Bekasi Soal Polemik Mutasi Pejabat

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua DPC PPP Kota Bekasi H.Solihin menegaskan, Plt Wali Kota Bekasi bisa dipanggil oleh DPRD Kota Bekasi terkait polemik mutasi dan rotasi yang tengah menjadi sorotan publik.


"Bisa saja dewan memanggil Plt Wali Kota Bekasi terkait mutasi dan rotasi. Kan sudah jelas di PP nomer 11 tahun 2017 tentang kewenangan Plt Walikota. Jika memang diperlukan mutasi untuk eselon 2 sebenarnya izin nya ke mendagri  bertahap,"tutur pria yang akrab disapa Gus Shol. Sabtu (14/5/2022).


Pertama, kata dia, mengirim surat izin ke gubernur dan diteruskan oleh gubernur ke Mendagri tapi tanpa dilampirkan nama-nama yang akan dimutasi dan rotasi.


"Setelah dapat izin baru Plt Walikota membuka open bidding bagi para calon pejabat yang akan menempati posisi baru nya. Tentunya dengan melibatkan Baperjakat, BKPPD serta Sekda,"jelas Gus Shol.


Setelah muncul nama-nama yang lolos open bidding. Tahap kedua izin kembali dengan permohonan melantik pejabat yang akan dimutasi. Inilah proses yang harus dilakukan Plt Walikota Bekasi.


Dirinya juga menyayangkan dalam format penyusunan formasi mutasi bukan hanya menutup posisi yang kosong tapi yang sudah ada malah dibikin kosong seperti, Dinas LH dan Dinas BMSDA.


"Ini yang aneh. Penuh dengan nuansa politis itu. Maka itu saya coba bicara sama kawan-kawan di DPRD Kota Bekasi untuk segera memanggjl Plt Walikota,"tegas pria yang juga sebagai anggota DPRD Kota Bekasi ini.


Senada dikatakan, anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Aminah. Bahwa Plt Walikota Bekasi juga punya pekerjaan rumah yang harus dikerjakan segera yakni penyerapan anggaran sejumlah proyek infrastruktur seperti saluran air dan segala macam.


"Sebetulnya Plt Walikota itu punya PR yang belum dikerjakan sudah bulan ke 5 ini penyerapan anggaran. Itu kan sudah disetujui dewan. Yah segera dilaksanakan,"tegas politisi asal PAN ini.


Dirinya juga menyindir soal bakal diangkatnya kembali Solikhin sebagai Sekretaris BMSDA. Sementara Kepala Dinasnya Arif Maulana dipindah dan jabatannya dikosongkan.


"Ini sangat terbaca kepentingan Pilkada 2024. Mengapa sih hal yang salah dilakukan pendahulu diulang kembali dengan menempatkan the man in the wrong place. Saya sepakat jika ada usulan dewan memanggil Plt Walikota Bekasi,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini