Soal Sidak Komisi 3 Jelang Lebaran, Mantan Dewan 3 Periode Ini Kasih Saran Begini

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait  sidak Komisi 3 DPRD Kota Bekasi yang akhirnya menuai kontroversi dan berimbas menjadi perdebatan sesama elit partai politik, ditanggapi oleh mantan anggota DPRD Kota Bekasi Muhammad Said atau yang akrab disapa Bang Cemong.


Dirinya berharap polemik tersebut dihentikan. Pasalnya tidak etis dan hanya membuat gaduh saja. Bang Cemong juga mensarankan semua pihak terutama elit parpol kembali berkomunikasi dengan baik dan saling menghargai dan menghormati.


"Sama- politisi. Tabayun lebih bijak lah. Masalah PAD (Pendapatan Asli Daerah) itu memang kewajiban sebagai pengusaha untuk ikut membangun bangsa. Sedangkan SKPD terkait  punya tanggung jawab penghasilan PAD,"ujarnya. Kamis (12/5/2022).


Sebagai mantan wakil rakyat di Kota Bekasi selama 3 periode, Bang Cemong juga memberi saran untuk dewan. Agar penekanan untuk SKPD terkait agar memaksimal kan PAD.


"Anggota dewan sebaiknya lebih menekankan kepada SKPD. Bagaimana upayanya untuk meningkatkan PAD,"tegasnya.


Seperti diberitakan, pada Selasa 26 April 2022 sebanyak enam orang anggota Komisi 3 melakukan sidak ke lokasi pengelola parkir Summarecon.


Awalnya masing-masing pihak mengobrol dengan santai dan penuh canda. Namun ketika masuk substansi sidak, komisi 3 malah meminta data  soal pembayaran pajak retribusi parkir.


Pengelola yang kebetulan juga sebagai Ketua PAN Kota Bekasi saat itu menolak memberikan data karena sebagai wajib pajak dengan nilai terbesar di Kota Bekasi merasa aneh. Sidak tetapi tidak punya data.


Akhirnya pimpinan Komisi 3 merasa tersinggung dan menilai pengelola bersikap arogan. Hal tersebut justru menimbulkan opini berbeda di masyarakat. Pasalnya sidak komisi tersebut dilakukan 5 hari menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, dan salah kamar kenapa kalau terkait retribusi sidaknya ke wajib pajak bukan ke Bapenda.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini