Soal Calon Siswa Berkebutuhan Khusus di SMKN 15 Kota Bekasi, Ini Penjelasan KCD

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Kabar penolakan calon siswa berkebutuhan khusus oleh SMKN 15 Bekasi, ditanggapi langsung oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah III, Asep Sudarsono.


Kepada inijabar.com, Asep menjelaskan, bahwa permasalahan yang terjadi antara pihak sekolah dengan orang tua atau calon siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) hanyalah miss komunikasi saja.


"Hanya miss komunikasi saja," singkat Asep via sambungan telepon, Kamis (16/6/2022).


Ia pun menjelaskan, sebenarnya orang tua calon siswa ABK ketika akan mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut, diminta oleh pihak sekolah agar anak tersebut diminta untuk diperiksakan terlebih dahulu, karena nantinya hal ini akan berkaitan dengan jurusan yang akan dipilih.


"Awalnya pihak sekolah mengusulkan kepada orang tuanya untuk memeriksakan anaknya terlebih dahulu, karena hal ini nantinya berkaitan dengan jurusan yang dipilih," jelas KCD.


Sambung dia, jadi, tidak ada penolakan dalam hal ini karena setiap anak mendapatkan hak yang sama untuk menempuh pendidikan di sekolah yang dituju.


"Jadi, tidak ada penolakan, karena semua anak memiliki hak yang sama, hanya saja untuk calon siswa ABK ini ada syarat yang harus dijalani, sehingga jurusan yang diambilnya tidak salah," ujarnya.


Asep berharap, permasalahan yang terjadi di SMKN 15 Bekasi bisa diselesaikan dengan baik dan hal ini terjadi karena adanya miss komunikasi saja.


"Intinya hanya miss komunikasi saja dan kami tegaskan tidak ada penolakan," pungkasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini