Agus Rohadi Sebut Air Lindi TPST Bantargebang dan Sumur Batu Sudah Meluas Ke Perumahan

Redaktur author photo


Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi.SE


inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi menyesalkan penceraman air lindi dari TPA Sumur Batu dan TPST Bantar Gebang yang sudah meresahkan warga sekitar.


"Sudah resah warga termasuk di Perum Dukuh Zamrud dan perum MGT  dan sudah ada yang tercemar sumber airnya. Ini akan meluas lagi jika dibiarkan tanpa solusi,"ucap politisi asal Partai Amanat Nasional ini. Rabu (10/8/2022).


Agus Rohadi menyebut, kondisi air di sungai sekitar lokasi TPST Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu juga berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. 


Pihaknya meminta pemerintah daerah untuk mengatasi hal tersebut dan melakukan pencegahan agar tidak semakin meluas dan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.


"Pemerintah Kota Bekasi harus segera mengatasi pencemaran tersebut. Jangan sampai meluas dan berdampak buruk bagi kesehatan warga,"harapnya.


Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada waktu tertentu, sejumlah pencemar dialirkan melalui sungai  dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Terlebih saat banjir, air yang tercemar ini ikut meluap ke rumah-rumah warga.


Kawasan TPA Bantar Gebang dan Sumur Batu, berikut dengan Instalasi Pengolahan Limbah, kawasan gudang dan industri pengolahan sampah juga diduga ikut menambah pencemaran semakin meluas.


Pada bulan November 2021 sampai dengan Februari 2022, bersama dengan tim dari PMO TKPR Jabodetabekpunjur, dilakukan pengujian dan kajian terhadap kualitas air sungai Cijambe. Kajian dilakukan berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di 9 titik sepanjang sungai Cijambe hingga kawasan TPA Bantar Gebang dan Sumur Batu.


Langkah ini dilakukan untuk mengetahui sumber pencemaran, dan membuat rekomendasi langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan, mengingat sungai ini juga dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat untuk kegiatan pembudidayaan ikan, peternakan, dan perkebunan masyarakat, serta berpotensi mencemari air tanah yang dikonsumsi dan digunakan sehari-hari oleh masyarakat sekitar.


Dalam kajian ini, dilakukan pengujian terhadap 14 parameter kualitas air yaitu Kekeruhan, Padatan Terlarut (TDS), Padatan Tersuspensi (TSS), pH, Kromium Total (Cr), Timbal (Pb), Amonia (NH3), Fosfat (P), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Deterjen, Minyak dan Lemak, zat organik (KMnO4), serta Koliform Total.


Pengambilan sampel air berlokasi di aliran Sungai Cijambe seperti TPA Bantar Gebang, TPA Sumur Batu, Jl. Griya Alam Sentosa, Jl. Pangkalan V, Kawasan Dukuh Zamrud, Jl. Sakura 2, crossing toll, serta cabang Sungai Bekasi Timur Regency dan cabang Sungai Cipete. Dari 14 parameter yang diuji, 7 diantaranya (TDS, NH3, P, BOD, COD, Cr, dan Koliform Total) telah melebihi baku mutu PP No. 22 Tahun 2021 Kelas 2 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan 2 parameter lainnya (Kekeruhan dan KMnO4) telah melebihi baku mutu Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.


Parameter TDS, Amonia (NH3), dan Fosfat (P) banyak ditemukan pada sampel air dari TPA Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu. TDS adalah total zat padat yang terlarut dalam air yang merupakan indikator jumlah partikel/zat, baik senyawa organik maupun non-anorganik. Dalam jumlah yang banyak, TDS akan mengganggu mikroorganisme di dalam sungai.


Amonia merupakan salah satu nitrogen anorganik yang larut dalam air, dapat berasal dari oksidasi zat organik serta limbah aktivitas masyarakat, dan apabila terdapat lebih dari 0,2 mg/l akan meracuni beberapa jenis ikan dan biota perairan. Sedangkan banyaknya jumlah fosfat dalam air akan membahayakan organisme dalam air karena konsentrasi oksigen menurun, serta menurunkan nilai estetika sungai karena bau tidak sedap yang ditimbulkan.


Jumlah parameter yang banyak ditemukan pada sampel air dari TPA membuktikan bahwa keberadaan TPA sangat memengaruhi kandungan amonia dan fosfat dalam perairan. Sedangkan pada sampel air dari Jl. Griya Alam Sentosa, Jl. Pangkalan V, Kawasan Dukuh Zamrud, dan Jl. Sakura 2; kandungan ketiga parameter tersebut tidak sebanyak sampel air dari TPA, namun tetap melebihi baku mutu yang kemungkinan disebabkan oleh upaya pemurnian air (self-purification) pada air sungai.


Parameter zat organik, BOD, dan COD banyak ditemukan pada sampel air dari TPA Bantar Gebang dan TPA Sumur Batu, serta sampel dari Kawasan Dukuh Zamrud. Zat organik yang dimaksud dapat bersumber dari alam (seperti tumbuhan atau organisme yang membusuk) atau dari kegiatan pembuangan limbah oleh manusia, dan air tidak aman untuk dikonsumsi jika telah terkontaminasi banyak zat organik.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini