Mahasiswa Bilang Kejari Cikarang Harus Juga Usut Dugaan Pungli PTSL di Desa Sriamur

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Ditangkapnya Lurah Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan oleh Kejaksaan Negeri Cikarang beberapa hari lalu karena dugaan memungut uang dari program PTSL membuat Lintas Aksi Mahasiswa Bekasi juga mendesak pihak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan adanya oknum yang mematok besaran biaya pembuatan sertifikat tanah di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara.


"Jangan hanya di Desa Lambangsari saja Kejari bisa menjemput kepala desanya, kita juga mendesak Kejaksaan Negeri Cikarang agar segera memeriksa Panitia PTSL Desa Sriamur dan Kadesnya," ujar Kordinator Lintas Aksi Mahasiswa Bekasi Yanto kepada wartawan, Jum'at (5/8/2022).


Menurutnya, dugaaan ketua panitia PTSL Desa Sriamur terindikasi melakukan 'Pungli'.


"Aparat jangan hanya diam dan bergerak di satu desa saja,  telusuri besaran biaya Program PTSL di Desa Sriamur dan Kecamatan Tambun Utara," tegasnya.


Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada PLT Bupati dan Kejaksaan Negeri Cikarang untuk segera memanggil Camat Tambun Utara dan kepala Desa Sriamur dalam dugaan hal indikasi Pungli yang ada di Desa Sriamur. 


"Jangan tebang pilih dalam hal 'Pungli', segera panggil oknum yang terlibat PTSL di Tambun Utara," tandasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini