Baznas Kota Bekasi Disinyalir Jadi Partisan Politik Kekuasaan, Bambang Sunaryo: Tak Ada Yang Kebetulan dalam Politik

Redaktur author photo


Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH


inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait pernyataan Wakil Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Bekasi Ayi Nurdin yang menyatakan kalaul0 memprioritaskan penyaluran program hanya yang memiliki akses wali kota sebuah kebetulan saja, menuai komentar dari Praktisi Hukum H. Bambang Sunaryo SH.


Menurut dia, pernyataan Baznas itu justru mempertegas bahwa lembaga pengelolaan zakat, infaq dan sodakoh ummat Islam itu sudah berpolitik partisan.


"Justru pernyataan Baznas itu mempertegas kalau mereka sudah politik partisan. Tidak ada yang kebetulan dalam politik partisan. Ini ga boleh dilakukan oleh Baznas,"tegasnya.


Namun demikian H.Bambang Sunaryo meyakini bahwa aspirasi dari tim nya wali kota juga pasti orang yang membutuhkan bantuan. Hanya saja setelah dibantu lewat program Baznas biasanya ada klaim atau politisasi seolah-olah bantuan tersebut dari walikota.

[cut]



"Kalau sudah begitu Baznas Kota Bekasi itu namanya sudah terkontaminasi kepentingan politik kekuasaan. Kalau begini sebaiknya Ketua Baznas Kota Bekasi mundur saja biar diganti oleh yang lebih kompeten dan berani. Baiknya juga umat Islam Kota Bekasi berfikir ulang untuk menyalurkan zakat dan sodaqoh nya ke Baznas Kota Bekasi,"ujar Bambang Sunaryo.



"Saran saya kepada Baznas Kota Bekasi jika ada usulan dari elemen masyarakat terkait pengajuan permohonan bantuan diakomodir saja. Jika ada kurang syarat kan bisa diasistensi. Apa kurang nya kan bisa diberitahu. Tapi jangan menolak karena bukan aspirasi dari wali kota,"sindirnya.


Seperti diberitakan Wakil Ketua Baznas Ayi Nurdin membantah jika Baznas Kota Bekasi disebut berpolitik praktis dalam penyaluran program-program sosial nya. Baznas Kota Bekasi disebut sangat memprioritaskan usulan yang diajukan tim relawan Plt Wali Kota Bekasi.

[cut]



"Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural bekerja atas dasar aturan dan ketentuan tentu ketika yang disoroti persoalan distribusi. Baznas sudah cukup jelas batasan - batasan dan kriteria - kriteria siapa yang berhak untuk mendapat bantuan dari Baznas, ada 8 penerima yang sudah sama - sama tau fakir, miskin, amil, gorimin atau yang punya utang dan segala macemnya,"ucap ayi ketika di temui awak media di Majelis Pelintas Zaman kecamatan Rawalumbu. Senin (25/10/2022).


"Kalau pun ada dugan - dugan dari sebagian  orang bahwa Baznas itu cenderung memprioritaskan kelompok yang dekat dengan kepala daerah. Kami pikir tidak bener, kalaupun misalnya ada kelompok tertentu yang selama ini di luar sepengetahuan kita cukup aktif mengakses bantuan - bantuan baznas itu kebentulan saja,"kelit Ayi.


"Jadi kalau ada orang yang diindikasi sebagai siapa, orangnya siapa ke Baznas nah itu lebih kebetulan saja, kita tetep pada hakekatnya siapa pun orang yang butuh kita layani, kita fasilitasi karena kami hanya sekedar orang yang dapat titipan saja,"ucapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini