Praktisi Hukum Desak Kejari Periksa Ketua Baznas Kota Bekasi

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bekasi-  Sorotan pada kinerja Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Bekasi terutama dalam penyaluran program sosial nya terus menuai kritik dari berbagai kalangan.


Praktisi Hukum senior  H.Bambang Sunaryo. SH pun menyebut pentingnya  Ketua Baznas Kota Bekasi introspeksi dan evaluasi dalam penyaluran program-program nya.


"Jadi berlakulah profesional dan evaluasi diri dalam mengelola uang ummat. Bukan malah menyalahkan penerima manfaat sebagai kufur nikmat, itu jawaban sudah mentok namanya,"sindir H.Bambang Sunaryo usai menyambangi rumah Supartini salah satu penerima program Rutilahu Baznas yang di beri uang hanya Rp5 Juta di wilayah kelurahan Harapan Mulya.

[cut]


Bambang menyatakan, Ketua Baznas Kota Bekasi harus terbebas dari kepentingan politik pribadi kekuasaan terutama dalam penyaluran program Baznas.


Praktisi Hukum Bambang Sunaryo.SH saat menyambangi ruma warga yang hanya diberi Rp5 juta untuk program Rutilahu Baznas Kota Bekasi yang seharusnya Rp17 juta. 

"Sepanjang yang mengajukan bantuan sudah sesuai syarat dan mekanisme yang dibuat, berikan sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan, jangan dikurangi,"saran nya.


Dirinya juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk pro aktif turun memeriksa para pengurus Baznas Kota Bekasi.


"Kejari Bekasi harus segera memeriksa pengurus Baznas Kota Bekasi, dari ketua dan wakil-wakil nya,"tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, salah satu penerima bantuan Rutilahu di Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria kecewa hanya diberikan bantuan sebesar Rp5 juta bukan sebesar Rp17 juta seperti yang diprogramkan Baznas Kota Bekasi.

[cut]



Selain itu juga ada warga Bojong Rawalumbu yang kecewa saat menerima bantuan modal usaha dari Baznas yang cuma Rp500 ribu. Padahal menurut staf Baznas program tersebut senilai Rp1,5 juta.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini