Akhirnya Anggota DPRD Kota Bekasi dr Janet Jelaskan Tudingan Lecehkan Profesi Wartawan

Redaktur author photo


Anggota DPRD Kota Bekasi dr.Janet Aprilia Stanzah


inijabar.com, Kota Bekasi- Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan profesi wartawan pada seorang wartawati media online Kompas86tv.com Surti Megawati.


Akhirnya, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Janet Aprilia Stanza dari Fraksi PDI Perjuangan membantah telah melakukan pelecehan profesi dan mencemarkan nama baik salah satu wartawati yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya yang telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.



Janet S, berkilah mereka (Wartawati) hanya bermain opini dan tidak pernah meremehkannya.


“Mereka kan cuma main di opini saja. Mana bahasa saya yang meremeh kan. Ga ada”, kata Janet S seprti dikutip dari parametertodays.com. Jumat (17/3/2023).

[cut]



Terkait laporan wartawati ke polisi, Janet yang memiliki klinik kecantikan di wilayah Pondok Gede ini mempersilahkan dirinya dilaporkan.


"Silahkan saja  mereka lapor ke polisi, itu hak mereka,"ucapnya.


"Polisi pun akan melakukan analisa dan berkonsultasi dengan ahli bahasa tentunya, bagian mana dari bahasa saya yang melecehkan  dan merendahkan dia,"tutur Janet yang juga sedang disibukan dengan kasus 3 mantan pembantu nya yang melapor ke polisi terkait dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh rekan sesama kader partai nya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Wartawati dari media online Kompas86tv.com bernama Surti Megawati melaporkan oknum anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota.

[cut]



Wanita yang akrab disapa Mega ini saat datang ke Sekretariat IWO (Ikatan Wartawan Online) Kota Bekasi menceritakan kronologis kejadian, bahwa oknum anggota dewan yang juga anggota Komisi III itu diduga telah dengan sengaja menjelekkan dan merendahkan Mega selaku wartawati dengan cara membuat postingan serta menyebarkannya di-Medsos dengan membuat status WhatsApp dan Grup WhatsApp pada tanggal 6/12/2022 serta secara sengaja memampangkan foto dirinya juga nama wartawati pelapor tersebut.


Bahkan oknum dewan tersebut juga menyebarkan nomor telpon Mega dengan cara membeberkan serta menambahkan narasi yang merupakan kebencian serta menyebutkan bahwa si wartawati itu merupakan wartawan abal-abal.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini