Bro Giring PSI Mangkir Panggilan Bawaslu Kota Bekasi

Redaktur author photo


Ketua Umum PSI Giring


inijabar.com, Kota Bekasi - Soal adanya dugaan kampanye yang dilakukan oleh Partai PSI di Kota Bekasi beberapa waktu yang lalu, Bawaslu Kota Bekasi menegaskan sudah menemukan dua alat bukti. 


Seperti yang disampaikan oleh salah seorang Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail, terkait dugaan pelanggaran tersebut sudah ditemukan dua alat bukti.


"Sudah ditemukan dua alat bukti yang berbeda terkait permasalahan tersebut," ungkap Ali, Rabu (29/3/2023).


Untuk itu, kata Ali, Bawaslu Kota Bekasi mengundang Ketua Umum Partai PSI untuk memberikan keterangan atau minimal penjelasannya. 

[cut]


"Perlu ditegaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi sudah mengundang bukan memanggil mereka dan kapasitasnya untuk memberikan penjelasan hari ini, Rabu (29/3/2023), tapi tidak datang," katanya. 


Ali menjelaskan, terkait permasalahan tersebut dalam hal ini, Bawaslu Kota Bekasi masih dalam tahapan melakukan investigasi pendalaman masalah. 


"Kami tengah melakukan investigasi pendalaman masalah dan punya waktu 2x7 hari, dan jika memang sudah cukup atau adanya temuan, baru kita serahkan ke Gakumdu," jelasnya.


Sekedar diketahui Ketua Umum PSI Giring dipanggil Bawaslu Kota Bekasi pada hari Rabu 29 Maret 2023 dari jam 10.00 wib hingga jam 13.00 wib tidak muncul.

[cut]


Senada dikatakan Ketua Bawaslu Chairunisa yang membenarkan, pihaknya berupaya mengundang pihak-pihak yang diduga melanggar aturan.


"Ya kita masih ada waktu untuk proses mengundang klarifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Karena ini kan temuan dari Panwascam Bekasi Timur. Kalau penanganannya memang ke Bawaslu Kota Bekasi,"ungkapnya.


Saat dirinya ditanya apakah Giring selaku Ketua Umum PSI dipanggil untuk dimintai klarifikasinya. Tapi untuk awal Bawaslu akan memanggil Ketua PSI Kota Bekasi Tanti.


"Iya (Giring), termasuk yang dimintai klarifikasi nya. Nanti untuk penindakannya ditangania Komisioner bidang penindakan Bawaslu Kota Bekasi,"tandasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini