Ketua PHRI Kota Bekasi: Belum Ada Laporan Pembatalan Acara Bukber di Hotel

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bekasi - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irawan menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan pembatalan kegiatan bukber di hotel.


Ia mengatakan, meskipun saat ini Presiden RI mengeluarkan edaran adanya larangan bagi pejabat hingga ASN untuk mengadakan kegiatan bukber tersebut, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya kegiatan bukber yang dilakukan oleh pejabat maupun ASN di hotel atau pun imbas dari dikeluarkannya imbauan tersebut terhadap kegiatan di hotel yang ada di Kota Bekasi. 


"Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada laporan tersebut di Kota Bekasi," jelas pria yang akrab disapa Bang Ian tersebut, Senin (27/3/2023).


Dijelaskan Bang Ian, untuk kegiatan berbuka puasa bersama yang dilakukan di hotel di Kota Bekasi sampai saat ini dilakukan oleh sejumlah kecil kelompok maupun keluarga.


"Sampai saat ini biasanya yang melakukan kegiatan bukbernya masih sebatas keluarga atau kelompok kecil," terangnya. 


Meskipun demikian, pihaknya tetap mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait hal tersebut guna menekan penyebaran Covid-19, dimana saat ini merupakan proses transisi dari pandemi ke endemi.


"Kami tetap mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan kami tegaskan sampai saat ini belum ada laporan dari pengelola hotel mendapat terkait pembatalan pesanan penyelenggaraan kegiatan tersebut," pungkasnya.(giri)


Share:
Komentar

Berita Terkini