Lapor Ke Polres Metro Bekasi Kota, Warga Kel. Sepanjang Jaya Ini Dikeroyok Pak RT dan Istri nya Gegara Ini

Redaktur author photo



Ilustrasi


inijabar.com, Kota Bekasi-   Gegara saling sindir, pasangan suami istri yakni Jernih Simare Mare  dan Darman yang menjabat sebagai Ketua RT 02/03 kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Senin (26/3/2023).



Korban pelapor bernama Yulian Tara Surya warga Jl.Eman Rt02/03 Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu terpaksa melaporkan tetangga nya yang sekaligus sebagai ketua RT di lingkungan tersebut dengan tuduhan Penganiayaan dan pengeroyokan.


Wanita kelahiran 1990 tersebut menceritakan, dirinya didatangi pelaku dan disindir  dengan sebutan banyak hutang. Pasalnya dirinya baru mengambil motor. Tak terima disindir seperti itu, korban membalas dengan jawaban menohok.


"Emang kenapa kalau gue punya utang kan ga minta bayarin ama lu,"tutur korban.

[cut]



Kemudian di Senin (26/3/2023) siang itu pelaku Jernih menjambak korban dan tidak dilepas sambil menyeret dan menginjak bahu kanan korban. Sejurus kemudian Darman sebagai ketua RT bukan melerai keributan malah ikut menonjok korban hingga membuat robek bibir bawah korban dan kepala benjol.


Kedua belah pihak memang sudah dimediasi oleh tokoh masyarakat setempat. Namun tidak menemukan solusi. Karena pelaku tidak mau minta maaf dan tidak mengakui kesalahannya.


"Iya saya lanjut proses hukum nya. Karena pelaku tidak mau mengakui kesalahannya,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini