Ada Nama Anggota DPRD, 16 Debitur Biang Kerok Kredit Macet di BPR KR Indramayu

Redaktur author photo


Kantor BPR KR Indramayu


inijabar.com, Indramayu- Sebanyak 16 nama debitur kredit macet yang menimpa Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu membuat Pemerintah Kabupaten Indramayu juga dibuat pusing.



Sebelumnya, Direksi BPR KR Indramayu Bambang Supena mengungkap sejumlah nama yang masuk dalam kelompok nasabah kredit macet.


Setelah merilis kelompok kredit pengemplang uang nasabah, Direksi BPR KR mengungkap nama anggota DPRD Indramayu yang masuk dalam debitur nakal.


Bambang Supena, menyebut ada sebanyak 16 orang yang menjadi koordinator kredit kelompok.


Ke-16 orang itu membawahi nama-nama yang hanya dipinjam kartu identitasnya untuk memuluskan kredit. Selanjutnya modus itu disebut dengan istilah kredit topengan.


Mereka, kata Bambang, adalah ATS, MC, Ksw, Hlm, Srj, AA, Kst, JF, MAA, ANH, MS, RLW, YS, DH, AL dan Nhy.


Nama terakhir adalah salah satu anggota DPRD Indramayu. Jumlah kredit macet dibawah koordinator kelompok ini mencapai Rp141 miliar lebih.


"Nama-nama nasabah dibawah koordinator kelompok tersebut hanya dipinjam identitasnya saja, dan mengaku tidak menikmati uangnya. Akan tetapi pengakuan ini masih kami dalami, apakah yang bersangkutan memang benar-benar hanya dipinjam nama atau ikut menikmati uang kredit,"ungkap Bambang, Selasa, 11 April 2023.


Terkait dengan anggota DPRD, nama Nhy dibenarkan oleh Bambang menjadi salah satu koordinator kelompok.


Yang bersangkutan, kata dia, meminjam dua identitas yakni HS dan S dengan nilai kredit sebesar Rp784 juta lebih.


Sementara itu, imbuh Bambang, sejumlah anggota DPRD Indramayu lain yang memiliki tunggakan kredit tidak masuk dalam debitur bermasalah. Angsuran mereka tercatat lancar.


Dalam perkembangan yang sama, Satuan Tugas Penanganan Permasalahan dan Penyelematan Aset pada Perumda BPR KR Indramayu terus menginventarisir debitur nakal penunggak kredit macet.


Sebagian diantaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk penanganan penagihannya.


Juru bicara satgas, Teguh Budiarso, mengatakan pihaknya akan segera melelang agunan berupa aset milik debitur bermasalah.


Uang hasil lelang nantinya untuk mengembalikan simpanan milik nasabah baik berupa tabungan maupun deposito.


Kejaksaan Negeri Indramayu sudah melakukan pemanggilan klarifikasi kesanggupan mengembalikan atau mengangsur kredit.


"Hasil klarifikasi ditemukan banyaknya nasabah yang sudah tidak mampu mengembalikan pinjaman, maka aset yang dijadikan agunan atau hak tanggungan akan kami teliti untuk selanjutnya dilelang," ujar Teguh.


Sekedar diketahui, sejumlah nasabah BPR KR Kabupaten Indramayu menggeruduk pendopo untuk bertemu dengan Bupati Indramayu Nina Agustina, Kamis (13/4/2023).


Namun para nasabah tersebut gagal bertemu dengan Bupati Indramayu Nina Agustina. Kedatangan nasabah itu sempat diwarnai ketegangan antara nasabah BPR KR Kabupaten Indramayu dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Indramayu yang diakibatkan pihak nasabah ngotot ingin bertemu dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina, namun ternyata pertemuan itu hanya berlaku beberapa perwakilan nasabah saja.


Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, kondisi BPR KR sedang dalam masa suram. Hal ini telah membuat repot Pemerintah Kabupaten Indramayu.“BPR KR sedang tidak baik-baik saja, sedang sakit. Mau di bagaimanapun uangnya tidak ada,” katanya kepada para nasabah yang mengunjungi Pendopo Indramayu.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini