![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bandung- Sebanyak 15 kepala daerah atau penjabat (pj) kepala daerah di Jawa Barat yang akan berakhir masa jabatannya. Sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Jabar akan mengajukan calon pj bupati/wali kota yang akan memimpin sementara kabupaten/kota sampai adanya kepala daerah definitif.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi yang mengatakan akan ada 15 kepada daerah di Jawa Barat yang berakhir masa jabatannya pada 2023 ini.
Seperti Pemkab Bekasi yang saat ini dijabat oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani akan habis di bulan Mei 2023.
"Dimulai di bulan Mei ada satu yaitu Kabupaten Bekasi. Terus bulan September itu ada enam di antaranya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang akan selesai di bulan September 2023," ujar Dedi Supandi seperti dikutip sebuah media online.
Lalu pada bulan Oktober 2023, kata dia, akan ada satu kabupaten/kota yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya, yaitu Kota Cimahi dilanjutkan pada bulan November, yaitu Kota Tasikmalaya.
Sedangkan bulan Desember ada enam kabupaten/kota lagi di antaranya Majalengka, Cirebon, Kuningan termasuk Banjar dan Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi total semuanya akan ada habis masa jabatan kepala daerah di 2023 ini sebanyak 15 ditambah satu provinsi jadi ada 16," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia telah mengajukan nama calon penjabat (Pj) Bupati Bekasi sesuai dengan prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri.(*)