inijabar.com, Kota Bekasi - Jelang hari raya Idul Fitri, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR tampak menurun.
Dari penuturan salah seorang staf KIR Dishub Kota Bekasi, Kadek, jelang Idul Fitri, jumlah kendaraan yang melakukan KIR menurun.
Hal ini tampak berbeda di hari sebelum mendekati hari Idul Fitri dimana terdapat kenaikan kendaraan mencapai 20 persen yang melakukan KIR kendaraannya.
"Saat ini berkurang jumlah kendaraannya yang melakukan KIR," tutur Kadek, Selasa (18/4/2023).
Sambung Kadek, meskipun tidak terlalu banyak, pihaknya tetap memberikan pelayanan prima terhadap kendaraan yang melakukan KIR-nya.
"Kami tetap memberikan pelayanan yang maksimal," jelasnya menambahkan.
Kadek juga mengingatkan pentingnya melakukan KIR bagi kendaraan tersebut. Hal ini dilakukan agar kita bisa mengetahui kondisi kendaraan kita yang beroperasi di jalan raya.
"Uji KIR sangat penting karena menyangkut keselamatan kita dan orang lain di jalan raya dan sesuai dengan aturan, kendaraan bermotor baik angkutan barang dan penumpang wajib melakukan pengujian kendaraan setiap 6 bulan," jelasnya.
Ia pun menjelaskan, menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan diwajibkan melaksanakan uji kendaraan bermotor atau KIR.
"Karena jika tidak melakukan KIR, maka resikonya kendaraan tersebut tidak boleh jalan atau tidak boleh beroperasi," pungkasnya.(giri)