![]() |
Surat permohonan minta THR dari Lurah Margajaya Kec.Bekasi Selatan |
inijabar.com, Kota Bekasi - Lurah Margajaya yang diduga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pengusaha atau donatur dengan tujuan meminta partisipasi dalam memberikan tunjangan Hari Raya Idul Fitri bagi karyarwan/i Kelurahan Margajaya, Linmas, kader PKK, Babinsa hingga Bimaspol, saat dikonfirmasi awak media, diam seribu bahasa.
Redaksi inijabar.com, sejak Kamis (6/4/2023) hingga Jumat (7/4/2023), berusaha meminta konfirmasi lurah Margajaya melalui pesan WhatsApp (WA) hingga sambungan telepon, namun tidak direspon yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi kebenaran perihal tersebut.
Bahkan, hingga menjelang waktu berbuka puasa Kamis (6/4/2023), yang bersangkutan pun sepertinya enggan memberikan penjelasannya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, permasalahan tersebut sudah sampai ke Kepala BKPSDM Kota Bekasi dan meminta Camat Bekasi Selatan setempat untuk melakukan pembinaan dan mencabut surat tersebut jika memang benar adanya.
[cut]
Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang di dalamnya menegaskan, ASN tidak diperkenankan melakukan permintaan yang berhubungan dengan THR baik secara tertulis atau pun tidak tertulis karena hal tersebut termasuk ke dalam gratifikasi dan tindakan koruptif.(giri)