PMII Tuding Ada Potongan Honor Pantarlih, Ketua KPU Kota Bekasi Bilang Begini

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi mengungkapkan beberapa  fakta yang terjadi selama proses Pencoklitan yang dilakukan KPU Kota Bekasi.


Beberapa diantaranya adalah kekeliruan KPU Kota Bekasi dalam menetapkan skema/prosedural dan pengawasan KPU Kota Bekasi.


Menurut Ketua Umum PMII Kota Bekasi, Yusril, bahwa ada beberapa temuan ataupun laporan dari masyarakat yang masuk ke - PMII terkait pelaksanaan coklit di Kota Bekasi. Adapun permasalahan - permasalahan tersebut diantaranya : 


1.Mekanisme pergantian antara waktu (PAW) tidak sesuai Prosedur. 


Dibeberapa kelurahan ada pantarlih yang mengundurkan diri dengan alasan-alasan tertentu . Namun mekanisme pergantian antara waktu yang harusnya dilakukan oleh PPS tidak dilaksanakan dengan benar. Ada yang dibiarkan dengan nama pantarlih yang sudah menggundurkan diri namun pekerjaan coklit dilakukan oleh orang lain  atau bahkan PPS itu sendiri. Ada pantarlih yang dipaksa untuk mengundurkan diri setelah proses pelantikan karena berbenturan dengan kepentingan pihak tertentu. 

[cut]



2. Keterlambatan distribusi Buku Pantarlih


Buku pantarlih adalah salah satu elemen penting yang harus di isi oleh petugas pantarlih dalam mengisi laporan hariannya. Namun pada saat proses pelaksanaan Buku tersebut terlambat didistribusikan. Terhitung  dua minggu setelah proses coklit dilakukan buku pantarlih baru didistribusikan oleh KPU melalui PPK ke PPS.


Tidak sampai disitu saja, menurut beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ada beberapa PPS yang tidak mendistribusikan buku tersebut kepada pantarlih nya masing-masing. Sehingga pada saat proses pengumpulan kembali buku pantarlih, PPS di Kelurahan tersebut mengisi buku pantarlih nya sendiri. Hal tersebut bisa dilihat sendiri dari kesamaan tulisan tangan yang ada di buku pantarlih.


3. Banyak data ganda dan kesulitan akses pantarlih dalam pelaksanaan coklit


Sebenarnya data ganda dan kesulitan akses pantarlih dalam melaksanakan coklit ini sudah disampaikan oleh Bawaslu Kota Bekasi. Namun PMII juga mendapati keluhan-keluhan pantarlih yang melakukan Pencoklitan di kawasan/ tempat -tempat elit seperti perumahan, apartemen dan lain sebagainya.

[cut]


4. Dugaan adanya pemotongan Honor pantarlih


Untuk masalah ini PMII Kota Bekasi masih menelusuri lebih lanjut apakah benar adanya pemotongan langsung yang dilakukan oleh PPS ataukah memang pantarlih sendiri yang memberikan secara sukarela sebagai tanda terima kasih kepada PPS. Namun dari beberapa bukti awal yang telah dikumpulkan oleh PMII Kota Bekasi dan keterangan beberapa saksi PMII menemukan adanya pemotongan gaji pantarlih.


Yusril mengungkapkan, perlu adanya evaluasi di KPU Kota Bekasi pada pelaksanaan coklit Pemilu 2024 ini.


"Banyak masalah , perlu adanya evaluasi jika dibiarkan tahapan berikutnya tidak akan berjalan maksimal,"ungkapnya. Jumat (14/4/2023).


Ia juga menyampaikan, jangan sampai anggaran yang dikeluarkan oleh KPU menjadi sia-sia karena kekeliruan KPU dalam  memanajerial tahapan pemilu sampai dengan pengawasan kerja-kerja badan Ad-Hoc dibawahnya.

[cut]



"Jangan sampai anggaran terbuang sia-sia karena KPU tidak jelas dalam  memanajerial dan pengawasan badan Ad-Hoc,"tutupnya.


Terpisah, saat dikonfirmasi Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni membantah hal tersebut. Ia menjelaskan, terkait pembayaran honor Pantarlih, KPU Kota Bekasi sudah melayangkan surat resmi kepada Sekretariat PPS Kota Bekasi yang didalamnya berisikan imbauan agar honor Pantarlih dibayarkan secara penuh tanpa adanya pemotongan sedikitpun. 


"KPU Kota Bekasi sudah bersurat resmi kepada Sekretariat PPS agar honor Pantarlihnya dibayarkan penuh tanpa adanya pemotongan dalam bentuk adapun," tegas Nurul kepada inijabar.com, Jumat (14/4/2023).


Lanjut Nurul, dalam proses pembayaran honor Pantarlih pun, KPU Kota Bekasi juga terlibat langsung dengan cara melakukan proses monitoring pembayaran honornya. 


"Kami juga melakukan monitoring langsung saat proses pembayaran honornya," katanya. 

[cut]



Untuk itu, kata Nurul, KPU Kota Bekasi meminta kepada masyarakat dan seluruh stake holder yang ada di Kota Bekasi agar segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi tersebut agar bisa kami kroscek kebenarannya. 


"Kami berharap adanya peran aktif masyarakat dan sake holder lainnya untuk melakukan pelaporan jika menemukan pelanggaran tersebut disertai dengan bukti dan sumber yang jelas agar kami bisa lakukan pengecekan secara langsung kebenarannya," beber Nurul. 


Saat dikonfirmasi apakah sudah ada laporan terkait hal tersebut, Nurul mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait adanya dugaan pemotongan honor Pantarlihnya.


"Belum ada laporan ke KPU Kota Bekasi terkait dugaan pemotongan honor Pantarlihnya sampai saat ini. Dan jika ada, maka segera kami tindak lanjuti," tutupnya.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, membantah lakukan pemotongan honor Pantarlih. 

[cut]



Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni membantah hal tersebut. Ia menjelaskan, terkait pembayaran honor Pantarlih, KPU Kota Bekasi sudah melayangkan surat resmi kepada Sekretariat PPS Kota Bekasi yang didalamnya berisikan imbauan agar honor Pantarlih dibayarkan secara penuh tanpa adanya pemotongan sedikitpun. 


"KPU Kota Bekasi sudah bersurat resmi kepada Sekretariat PPS agar honor Pantarlihnya dibayarkan penuh tanpa adanya pemotongan dalam bentuk adapun," tegas Nurul kepada inijabar.com, Jumat (14/4/2023).


Lanjut Nurul, dalam proses pembayaran honor Pantarlih pun, KPU Kota Bekasi juga terlibat langsung dengan cara melakukan proses monitoring pembayaran honornya. 


"Kami juga melakukan monitoring langsung saat proses pembayaran honornya," katanya. 


Nurul menegaskan, KPU Kota Bekasi meminta kepada masyarakat dan seluruh stake holder yang ada di Kota Bekasi agar segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi tersebut agar bisa kami kroscek kebenarannya. 

[cut]



"Kami berharap adanya peran aktif masyarakat dan sake holder lainnya untuk melakukan pelaporan jika menemukan pelanggaran tersebut disertai dengan bukti dan sumber yang jelas agar kami bisa lakukan pengecekan secara langsung kebenarannya," beber Nurul. 


Saat dikonfirmasi apakah sudah ada laporan terkait hal tersebut, Nurul mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait adanya dugaan pemotongan honor Pantarlihnya.


"Belum ada laporan ke KPU Kota Bekasi terkait dugaan pemotongan honor Pantarlihnya sampai saat ini. Dan jika ada, maka segera kami tindak lanjuti," tutupnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini