Belum Ada Yang Daftar, KPU Kota Bekasi Tegaskan Masih Menunggu Dokumen Fisik Bacaleg

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sampai saat ini masih menunggu dokumen fisik para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang belum diterimanya dari Partai Politik (Parpol) peserta pemilu. 


Salah seorang Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaefa AS mengatakan, sampai saat ini, Selasa (2/5/2023), pihaknya belum menerima dokumen fisik yang diantarkan langsung oleh Parpol terhadap Bacaleg yang mereka usung.


"Sampai saat ini posisi kami masih menunggu dokumen fisik para Bacaleg tersebut yang diantarkan langsung oleh Parpol yang mengusung mereka," terang Ali. 


Lanjut Ali mengatakan, sampai saat ini, posisi Parpol tersebut masih menunggu dokumen para Bacalegnya secara online melalui aplikasi yang disediakan, yakni SILON.


"Posisinya saat ini para Parpol sedang mengunggah dokumen Bacalegnya melalui aplikasi SILON," tambahnya.


Meskipun demikian, Ali tetap mengingatkan kepada para Parpol untuk menyerahkan dan mengantarkan langsung dokumen fisik Bacalegnya ke KPU Kota Bekasi sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. 


"Karena dokumen fisik harus diantar langsung ke kami dan kami juga selalu mengingatkan akan batas waktunya, jangan sampai terlewati," pesan Ali. 


Terkait adanya kendala yang ditemui di lapangan saat mengunggah dokumen tersebut, Ali menegaskan, tidak ada laporan terkait hal tersebut. 


"Alhamdulillah, tidak ada laporannya sampai saat ini terkait kendala teknisnya," tandasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini