Daftarkan 35 Bacalegnya, Partai Ummat Kota Sukabumi Targetkan 6 Kursi

Redaktur author photo



Pengurus Partai Ummat Kota Sukabumi daftarkan 35 Bacaleg di KPU Kota Sukabumi pada Sabtu (13/5/2023).


inijabar.com, Kota Sukabumi- Mentargetkan 6 kursi di DPRD Kota Sukabumi. DPD Partai Ummat Kota Sukabumi, mendaftarakan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024 pada Sabtu (13/5/2023)


Hal itu diungkapkan Ketua DPD Ummat Kota Sukabumi, Syamsizar, meski baru lahir, namun semangat untuk meloloskan Bacaleg nya di legislatif sangat besar.


“Kemudian, kami juga membacakan sumpah bagi para Bacaleg. Lalu saya sampaikan, bahwasanya kita partai ummat adalah partai islam rahmatan lil alamin, berdasarkan spirit keagamaan dan keimanan. Maka kita ikut kontestasi pemilu dalam rangka bahwa kita itu setia dan tetap loyal kepada Pancasila serta NKRI,”tutur Samsyizar pada media di Kantor KPU.


Syamsizar menjelaskan, target disetiap dapil dua kursi merupakan target yang realistis untuk diraih.


“Ya, walaupun kami ini partai baru, tapi punya tekad yang kuat dan optimis untuk bisa mencapai target tersebut, untuk meraih kemenangan. Tentunya para bacaleg ini adalah kader-kader terbaik kami, yang sudah digojlog dalam pendidikan politik,” jelasnya.


Syamsizar mengungkapkan, partai nya memiliki agenda atau cita-cita besar, untuk memenangkan Anies Baswedan sebagai presiden. 


“Jadi kita akan berjuang bersama-sama, guna menjemput kemenangan Anis menjadi presiden,” ungkapnya.


"Untuk pemenuhan keterwakilan perempuan, alhamdulillah kita sudah memenuhi 30 persen, sesuai ketentuan KPU,” tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini