Dua Calon Sekda Kota Bekasi Dinyatakan Tak Lulus Syarat Atau Akal-akalan?

Redaktur author photo


Ilustrasi


inijabar.com, Kota Bekasi - Seperti prediksi banyak pihak bahwa proses open bidding untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi disinyalir seolah sepi peminat dan kenyataannya hanya dua orang yang mendaftar.



Menurut isu yang berkembang di kalangan birokrasi Pemkot Bekasi bahwa bukan sepi peminat namun tidak diberi izin oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pejabat Pembina.


"Beberapa calon yang mengajukan izin ke Plt Wali Kota Bekasi tidak diteken (tandatangan) pengajuan izinnya,"ucap salah satu pejabat yang tidak bersedia dicantumkan namanya. Senin (15/5/2023).


Pendaftaran Open Bidding Sekda tersebut sempat diperpanjang hingga 2 kali.


Sementara itu, Panitia Seleksi Terbuka mengumumkan hasil seleksi Calon Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Senin (15/5/2023). Telah mengeluarkan surat pengumuman dengan nomor: 800/16 - Pansel. 


Ada dua pejabat yang ikut mendaftar yaitu A Koswara selaku Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Dinar Faisal Badar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Kota Bekasi.


Berdasarkan hasil verifikasi berkas lamaran  oleh Pansel, A Koswara dan Dinar Faisal Badar  dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).   Dengan hasil itu, Seleksi Terbuka calon Sekda Kota Bekasi tidak terpenuhi calon yang memenuhi syarat.  Namun tidak disebutkan apa yang membuat kedua nya gagal syarat. 


Kemungkinan yang terjadi adalah diperpanjang nya masa jabatan Pj Sekda yang saat ini dijabat oleh Junaedi hingga enam bulan kedepan atau dibuka kembali oleh Pj Wali Kota Bekasi nanti nya.


Dilansir dari media beritabekasi.id, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin saat dikonfirmasi membenarkan hasil seleksi Sekda telah diumumkan melalui website BKPSDM Kota Bekasi. 


Ketika ditanya soal alasan para calon  dinyatakan tidak memenuhi syarat,  Nadih Arifin mengaku kurang mengetahui karena itu menjadi kewenangan panitia seleksi.


"Itu rahasia panitia seleksi, kan itu udah diumumkan," kata Nadih dihubungi, Senin (15/5/2023) sore.


Langkah selanjutnya, kata Nadih  Pemerintah Kota Bekasi akan melaporkan hasil seleksi calon Sekda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya seleksi terbuka calon Sekda sudah diperpanjang dua kali dan tidak ada pendaftar yang lolos.


"Kita laporkan dulu ke KASN, Pemkot telah melaksanakan tahapan (seleksi Sekda-red) sudah diikuti mulai pengumuman pertama hingga perpanjangan tahap kedua, cuma kan hasilnya seperti itu," kata Nadih. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini