Hewan Kurban Tanpa Dokumen Dan Belum Divaksin Masuk Kota Bekasi Akan Dibalikan

Redaktur author photo



inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kota Bekasi akan memutar balikan kendaraan hewam kurban yang akan dijual di Kota Bekasi tanpa dilengkapi dengan dokumen serta keterangan vaksin hewan.


Kepala Dinas DKPPP Kota Bekasi, Herbert menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai upaya mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Diasese (LSD) beredar terhadap hewan kurban yang dijual di Kota Bekasi.


"Langkah ini kami ambil untuk pencegahan penyebaran penyakitnya. Untuk itu, kami minta hewan kurban yang dijual dan berasal dari luar Kota Bekasi agar dilengkapi dengan dokumen lengkap dan sudah divaksin, jika tidak, maka akan kami putar balik ke daerah asal," tegas Herbert, Rabu (31/5/2023).


Ia mengatakan, untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dishub Kota Bekasi untuk melakukan pemantauannya.


"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi untuk memantau jalur masuk hewan kurban tersebut," ujarnya.


Selain hal tersebut, pihaknya juga membentuk tim untuk memantau kondisi hewan kurban yang dijual di Kota Bekasi.


"Tim juga sudah dibentuk untuk memantau kondisi kesehatan hewan kurbannya," tukasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini