Jejak Febrie Adriansyah: Pernah Bertugas di Kejari Kota Bekasi, Kini Kembali Jadi Sorotan

Redaktur author photo
Petugas saat menggeledah kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah mendapati batangan emas di sebuah brankas

inijabar.com, Jakarta– Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik menyusul beredarnya informasi mengenai penggeledahan sebuah aset yang disebut-sebut berkaitan dengannya dalam penyidikan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. 

Hingga kini, proses hukum tersebut masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan atau keterlibatan pidana dari Febrie Adriansyah.

Di tengah sorotan tersebut, jejak karier Febrie Adriansyah kembali menarik perhatian. Sebelum dikenal sebagai salah satu jaksa paling berpengaruh di Indonesia, ia pernah mengemban tugas di berbagai daerah, termasuk di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Penugasan di Kota Bekasi menjadi salah satu mata rantai perjalanan kariernya sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. 

Dari daerah, Febrie terus meniti karier hingga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wakajati DI Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, Kajati Nusa Tenggara Timur, Kajati DKI Jakarta, Direktur Penyidikan Jampidsus, dan akhirnya dipercaya sebagai Jampidsus sejak awal 2022.

Selama memimpin bidang tindak pidana khusus, Febrie identik dengan penanganan sejumlah perkara korupsi besar, mulai dari Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, BTS Kominfo hingga kasus tata niaga timah yang menjadi perhatian nasional. Rekam jejak tersebut membuat namanya kerap berada di garis depan penegakan hukum terhadap perkara-perkara bernilai triliunan rupiah.

Bagi Kota Bekasi, nama Febrie bukan sosok yang asing. Pengalaman bertugas di Kejari Kota Bekasi menjadi bagian dari perjalanan panjang seorang jaksa yang kemudian menempati posisi tertinggi di bidang pemberantasan tindak pidana khusus.

Kini, ketika namanya kembali menjadi sorotan publik, perhatian tidak hanya tertuju pada perkembangan perkara yang sedang ditangani aparat, tetapi juga pada rekam jejak kariernya yang dibangun dari penugasan di daerah hingga menjadi salah satu tokoh penting di Korps Adhyaksa.

Perlu ditegaskan bahwa setiap proses penyelidikan maupun penyidikan harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil hingga terdapat kepastian hukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini