Makin Tajir, Kekayaan Tri Adhianto Meningkat Sejak Jadi Kepala Daerah di Kota Bekasi

Redaktur author photo

 



inijabar.com, Kota Bekasi- Sejak menjabat Wakil Wali Kota Bekasi 2019 mendampingi Wali Kota Rahmat Effendi tercatat harta kekayaan yang dilaporkan Tri Adhianto ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) mengalami kenaikan.


Sejak 7 Januari 2022 Tri Adhianto Tjahyono resmi ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang dijadikan tersangka oleh KPK.

 

Harta kekayaan Tri, meningkat sebanyak Rp 11,6 Miliar selama menjabat Kepala Daerah Pemerintahan Kota Bekasi sejak tahun 2019.


Dari data di elhkpn.kpk.go.id, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi ini pada tahun 2019, yakni 26 Februari 2020 harta kekayaan sebanyak Rp 8.732.458.786. 


Sedangkan pada tahun 2022 tanggal 11 Januari 2023 Tri Adhianto melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp 11.669.833.631 Miliar.


Dari data tersebut Tri nampaknya senang berinvestasi dalam bentuk tanah. Hal ini terlihat dirinya mempunyai harta tidak bergerak berupa kepemilikan 27 bidang tanah dan bangunan tersebar di Kota dan Kabupaten Bekasi, ada juga di Lampung, Jakarta dan Blora. Asetnya ada yang hasil sendiri, maupun warisan yang berjumlah Rp 7.644.708.000


Tri juga mempunyai tiga unit mobil dengan harga mencapai Rp 1.440.000.000. Rinciannya, Mobil Toyota Yaris Minibus tahun 2013 Rp 150.000.000, Mobil Toyota Vellfire G.2.AT tahun 2015 Rp 690.000.00, Mobil BMW X3 tahun 2017 Rp 600.000.000.


Pria yang setelah loncat-loncatan dari satu partai ke partai lain dan kini berlabuh sebagai Ketua PDI-Perjuangan Kota Bekasi ini juga turut melampirkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 801.139.620. Serta kas dan setara kas senilai Rp 1.783.986.011. Total harta kekayaan Rp 11.669.833.631.(*)


 

Share:
Komentar

Berita Terkini