Nico Ingatkan Pengembang Untuk Menyerahkan Lahan PSU ke Pemkot Bekasi

Redaktur author photo


Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang saat Reses di Aren Jaya.


inijabar.com, Kota Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP, Nicodemus Godjang, mengingatkan agar pengembang perumahan agar segera menyerahkan lahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) kepada Pemkot Bekasi agar bisa dimanfaatkan segera bagi kepentingan warga. 


Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kegiatan jaring aspirasi warga di RW14, Perumnas 3, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Sabtu (20/5/2023).


Ia mengatakan, dengan diserahkannya lahan fasos fasum oleh pengembang ke pihak Pemkot Bekasi, maka hal ini bisa segera dipergunakan atau dibangun sarana pra sarana bagi kepentingan warga dan memudahkan Pemda memberikan bantuan. 


"Saya mengimbau dan mengingatkan agar para pengembang perumahan yang belum menyerahkan lahan fasos fasumnya untuk segera melakukan penyerahannya ke Pemkot Bekasi, agar kedepannya jika sudah diserahkan, maka akan memudahkan Pemkot Bekasi menyalurkan bantuannya," pinta wakil rakyat dapil Bekasi Timur-Bekasi Selatan tersebut. 


Dijelaskannya, banyak kejadian dimana para pengembang belum menyerahkan atau tidak melakukan hal tersebut, maka hal ini menjadi sebuah catatan tersendiri karena jika tidak dilakukan akan ada sanksi yang menunggu. 


"Jika tidak dilakukan, maka ada sanksinya," terang Nico menambahkan. 


Nico juga mengingatkan, bahwa pembangunan kawasan perumahan atau properti saat ini mulai banyak di Kota Bekasi. Oleh karena itu, penyerahan lahan fasos fasumnya sebesar 40 persen dari luas pembangunan perumahan yang ada, nantinya akan dicatat sebagai aset daerah. 


"Setelah diserahkan, sudah pasti akan menjadi aset daerah," tambahnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini