Resmi Diperpanjang, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Bilang Begini

Redaktur author photo

 


Gubernur Jabar Ridwan Kamil serahkan SK perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi dari Mendagri.


inijabar.com, Kota Bandung- Setelah resmi menerima SK perpanjangan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Dani Ramdan menyatakan optimisme nya bahwa dalam masa perpanjangan jabatannya setahun kedepan akan memberikan perubahan dan kemajuan yang positif bagi Kabupaten Bekasi. 


"Khususnya pada permasalahan-permasalahan yang sedang menjadi fokus pemerintah daerah,"ucapnya. Kamis (25/5/2023).


Dani Ramdan secara resmi menerima SK (Surat Keputusan) dari Kemendagri yang langsung diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di rumah dinas gedung Pakuan,Kota Bandung.


“Tentu kita akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk kita terus tingkatkan dan kita pertahankan. Nah yang belum sempurna dan masih menjadi pekerjaan rumah tangganya itu akan kita coba kejar dalam satu tahun ini,”ujarnya.

[cut]



Dalam masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, kata Dani, dirinya telah melakukan berbagai upaya yang dihadapi oleh pemerintah daerah dengan mengambil sikap dan tindakan secara profesional melalui strategi-strategi penanganan yang komprehensif.


“Kita buat strategi agar ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan kalo bisa kita selesaikan dalam satu tahun, kalau tidak bisa tindak lanjutnya adalah tetap harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,”ungkapnya.


Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Bekasi untuk yang ketiga kalinya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat Bupati Bekasi.


Dia berpesan agar tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu di Kabupaten Bekasi lantaran saat ini keputusannya sudah final.

[cut]



“Kewenangan bukan di gubernur kembali saya ingatkan, kewenangan ada di Mendagri. Kementerian Dalam Negeri sudah mempertimbangkan segala aspek-aspeknya, yang paling utama adalah untuk menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini.


Dirinya menyebutkan, keputusan memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan merupakan keputusan yang tepat.


Karena posisi penjabat ini umurnya satu tahun, sehingga apabila terlalu banyak pergantian-pergantian dikhawatirkan dapat menghambat progresif pembangunan yang sudah berjalan.


“Dalam pandangan kami akan selalu ada yang namanya proses beradaptasi, dan itu akan menghabiskan energi dan waktu sehingga proses pembangunan bakal mengalami banyak perlambatan. Kebijakan ini menurut saya sudah sangat tepat dan kami berharap warga Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan,”tegas Kang Emil.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini