Satpol PP Kota Bekasi Imbau Pedagang Tak Jual Hewan Kurban di Trotoar Jalan

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, mengimbau kepada para pemilik hewan kurban untuk tidak menjual hewan kurbannya diatas trotoar jalan.


"Setiap tahunnya menjelang Idul Adha, kami mengimbau agar mereka pedagang hewan kurbannya untuk tidak menjual hewannya diatas trotoar jalan," tutur Karto, Senin (29/5/2023).


Lanjut dia, selain melanggar Perda, hal tersebut juga merampas hak para pejalan kaki.


"Sudah dipastikan merampas hak para pejalan kaki dan kami tidak menginginkan hal tersebut terjadi," tegasnya.


Karto juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan atau mendapati adanya laporan pedagang hewan kurban yang melakukan pelanggaran tersebut.


"Yang pasti, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi untuk melakukan monitoring dan antisipasi agar hal tersebut tidak terjadi," pungkasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini