inijabar.com, Ciamis- Sebanyak 652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg.
Tahap 3 Bantuan tersebut bersumber dari cadangan pangan pemerintah tahun 2023 dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah.
Bantuan pangan ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dan meringankan beban ekonomi mereka dan akan diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin dan kurang mampu serta membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Desa Ciparigi Warjo Sugiarto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah yang telah memberikan bantuan pangan tersebut.
Menurut Warjo, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat di desanya yang sebelumnya terdampak pandemi COVID-19 dan mengalami kesulitan ekonomi.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Ciparigi, Bantuan ini sangat membantu masyarakat kami yang terdampak pandemi dan kesulitan ekonomi. Kami berharap bantuan seperti ini dapat terus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Warjo Sugiarto.(Dicky)