Duh, Jamaah Haji Kota Bekasi Kumpulnya Di Pinggir Jalan Summarecon

Redaktur author photo


Rombongan calon jamaah haji asal Kota Bekasi kumpul di pinggir jalan Summarecon.


inijabar.com, Kota Bekasi- Puluhan jamaah haji asal Kota Bekasi terlihat memenuhi pinggir jalan Summarecon pada Sabtu (3/6/2023) malam. Mereka akan memasuki karantina di Asrama Haji Bekasi  dan jadwalkan berangkat hari Minggu tanggal 4 Juni 2023 pada jam 19.45 WIB.


Mereka tergabung di kloter 28 yang awalnya merupakan kloter 5. Para jamaah haji tersebut berbaur dengan para pengantar rombongan.


Kondisi titik kumpul yang di pinggir jalan tersebut dinilai sangat miris dan kurang profesionalnya panitia penyelenggara. Hal ini ikut menuai komentar dari aktifis Kaum Muda Syarikat Islam,Adhyp Glank.


Pihak berwenang dalam pengelolaan haji di Kota Bekasi, kata dia, harus memiliki konsep yang professional dalam mengakomodir proses  pemberangkatan jamaah haji dari Kota Bekasi sebelum masuk ke Asrama Haji.


"Tidak di pinggir Jalan, miris mengingat Asrama Haji berada di Kota Bekasi, titik pemberangkatan yang kurang etis,"ujarnya. Minggu (4/6/2023).


Adhyp menjelaskan, Kloter 28 ini awalnya  merupakan kloter 5 yang terjadi pergeseran secara mendadak yang dikabarkan kurang dari 24 jam oleh penyelenggara padahal jamaah di kloter tersebut tidak sedikit yang sudah berusia lanjut. 


"Brand Haji Ramah Lansia yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia belum dapat dilakukan di Negara sendiri dengan pengelolaan yang  terstruktur dan Professional,"ujarnya.


"Saya juga mengusulkan agar Kementerian Agama harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi pembayaran biaya kesehatan bagi para Jamaah haji pra keberangkatan yang tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS mereka dan harus berbayar secara umum,"sambung Adhyp.


Selain itu, kata dia, perlunya BPK dan KPK untuk mengaudit dan memeriksa dengan seksama setiap uang yang dibayar oleh calon jamaah haji.


"Perlunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK mengaudit dengan seksama setiap rupiah yang dipungut oleh calon jama'ah haji. Mulai dari proses setoran, manasik hingga besaran pungutan  DAM dan perealisasian hingga kepulangan dari tanah suci,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini