Hewan Kurban Yang Dijual di Kota Bekasi Sudah Kenakan Ear Tag

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi menegaskan, hewan kurban yang dijual di Kota Bekasi sudah dipasang ear tag.


Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Seksi Nakeswan DKPPP Kota Bekasi, drh. Sari, hewan kurban jenis sapi yang berasal dari luar Kota Bekasi, sudah dilengkapi dengan ear tag.


"Biasanya ear tag nya sudah dipasang dari daerah asal sapi tersebut," jelas drh. Sari, Rabu (7/6/2023).


Untuk hewan kurban sapi yang dijual berasal dari Kota Bekasi, maka ear tag tagnya dipasang di Kota Bekasi.


"Sama halnya sapi kurban yang dijual dan berasal dari Kota Bekasi, maka era tag nya dipasang di Kota Bekasi dan biasanya berwarna kuning," tambahnya.


Pemasangan ear tag ini, sebagai informasi bagi warga yang ingin membeli sapi terkait asal sapi tersebut dari daerah mana, jenis sapinya, keterangan sapinya sudah divaksin dan beberapa informasi lainnya.


"Sama seperti aplikasi pedulindungi yang memuat data seseorang, dan ear tag ini pun sama, memuat data sapi kurban yang dijual tersebut," tuturnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, pemasangan ear tag tersebut bukan hanya sebagai informasi saja, tetapi menegaskan bahwa sapi-sapi kurban yang dijual terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


"Hal ini juga sebagai penanda bahwa hewan kurban yang dijual terbebas dari penyakit PMK," tutupnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini