Kemendikbud Ristek Janji Bakal Larang Acara Wisuda Paud, TK, SMP, SMA

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Ramainya desakan penghapusan acara wisuda dari tingkat TK sampai SMA/SMK yang dinilai memberatkan sebagian orang tua siswa yang kurang mampu.


Di jagat dunia maya pun,  warganet juga menginginkan kegiatan wisuda atau pelepasan siswa di tingkat sekolah itu ditiadakan dan wisuda hanya dilakukan di tingkat pendidikan tinggi saja.


Keluhan tersebut ditanggapi Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Anindito Aditomo menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA/SMK).


Pernyataan itu merupakan respons dari berbagai keluhan yang disampaikan pihak orangtua yang terbebani dengan biaya wisuda dan segala macam pernak-perniknya yang harus dipenuhi untuk kegiatan tersebut.


Nino, sapaan akrab Anindito sepakat bahwa acara wisuda tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak berdampak langsung ke kualitas pendidikan. Karena itu ia meminta kepada pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan seremoni semacam itu.


"Sementara ini lisan dulu ya kami mengimbaunya. Nanti kami usahakan yang lebih formal. Tetapi secara lisan, kami mengimbau acara-acara yang sifatnya seremonial itu tidak diprioritaskan,"ujarnya.


"Yang prioritas itu memastikan bahwa sekolah menjadi lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, relevan untuk semua murid. Sehingga murid bukan hanya ada di sekolah, tetapi mereka punya kesempatan belajar yang menumbuh kembangkan karakter kompetensi dasar mereka yang diperlukan untuk kehidupan selanjutnya,”tandas Nino.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini