Banyak 'Titipan' Elit Gagal Diterima di SMPN, Tokoh Masyarakat Ini Dukung Disdik Kota Bekasi

Redaktur author photo
Tokoh masyarakat Rawalumbu Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi terus menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai tudingan yang beredar, tokoh masyarakat Kota Bekasi, Rusadi atau yang akrab disapa Roy, mengajak masyarakat melihat persoalan secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Roy menegaskan dirinya mendukung pelaksanaan SPMB 2026 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi selama tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mewajibkan negara mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Sebagai warga Kota Bekasi, saya mendukung pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum. Evaluasi tentu boleh dilakukan, tetapi harus berdasarkan fakta, data, dan mekanisme yang berlaku," ujar Roy.

Ia menilai masyarakat juga harus memahami bahwa tidak seluruh lulusan sekolah dasar dapat diterima di SMP Negeri. Kondisi tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh sistem seleksi, melainkan karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang harus menyesuaikan jumlah rombongan belajar, ketersediaan ruang kelas, sarana prasarana, serta regulasi yang berlaku.

"Jumlah lulusan SD setiap tahun memang lebih besar dibanding kapasitas SMP Negeri yang tersedia. Ini adalah fakta yang harus dipahami bersama," katanya.

Roy mengingatkan agar setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB tidak dibangun melalui asumsi atau opini yang dapat menyesatkan publik. Menurutnya, seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum dan pengawasan yang objektif.

Ia juga mengungkapkan informasi bahwa sejumlah anak yang disebut memperoleh rekomendasi dari pejabat maupun elite di Kota Bekasi justru tidak diterima di SMP Negeri. Hal tersebut, menurut Roy, menunjukkan bahwa proses seleksi tidak serta-merta dapat ditembus hanya karena adanya kedekatan dengan pihak tertentu.

"Informasi yang kami peroleh, ada juga anak-anak yang mendapat rekomendasi pejabat maupun elite Kota Bekasi, tetapi tetap tidak diterima di SMP Negeri. Ini menjadi bukti bahwa persoalan utama tetap pada keterbatasan daya tampung," ujarnya.

Roy berharap Dinas Pendidikan Kota Bekasi terus menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan SPMB. Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan dengan mengedepankan fakta dibanding spekulasi.

Menurutnya, hak warga negara atas pendidikan tetap dijamin negara, baik melalui sekolah negeri maupun satuan pendidikan swasta, sehingga penyelesaian persoalan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk peningkatan kapasitas layanan pendidikan di Kota Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini