![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Penerimaan PPDB di tingkat Sekolah Dasar (SD) dilarang menerapkan tes calistung (baca, tulis, berhitung) bagi calon peserta didik barunya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Pengasinan II Kota Bekasi, Karju Hasan membenarkan bahwa tidak ada tes calistung bagi calon siswa baru.
"Benar, tidak ada tes calistung bagi calon siswa baru," kata Karju.
Meskipun tidak mengadakan tes calistung, diharapkan nantinya proses pembelajaran tersebut bisa berproses saat calon siswa sudah diterima menjadi siswa di sekolah yang dituju.
"Bukannya tidak penting, karena nanti akan berproses pada saat pembelajaran di sekolah calistungnya," tambahnya.
Karju menekankan, peniadaan tes calistung ini agar proses transisi dari lingkungan belajar sebelumnya ke lingkungan belajar yang baru oleh siswa, agar lebih menyenangkan dan membuat siswa mudah menerima pembelajaran di lingkungan sekolah barunya.
"Agar proses transisi pembelajarannya jadi lebih menyenangkan bagi siswa," tutupnya.(giri)