SDN Kayuringin XIII Tak Boleh Lagi Terima Murid Kelas 1, Hj.Evi Minta Selesaikan Proses Merger Sekolah SD

Redaktur author photo


Anggota DPRD Kota Bekasi Hj Evi Mafriningsianti.SE.


inijabar.com, Kota Bekasi- Banyaknya Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bekasi yang bangkrut dan sebagian masih belum jelas proses merger (penggabungan) disikapi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti.


Secara sampling wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi ini mendatangi salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan yakni SD Negeri Kayuringin Jaya XllI Kota Bekasi yang berlokasi di Jl.Udang 3 Perumnas Kayuringin.


Sekolah tersebut berada dalam satu hamparan lahan dengan SDN Kayuringin XII. Sejak setahun lalu SDN Kayuringin XIII akan dimerger dengan sekolah tetangganya tersebut.


Akibat lambatnya proses merger tersebut disinyalir berdampak perawatan sekolah jadi terhambat. Bahkan ada kelas di SDN Kayuringin XIII terpaksa dikosongkan dan ditiadakan belajar mengajar karena gedung sekolah rawan ambruk.  


"Ada dua PR (pekerjaan rumah) untuk Dinas Pendidikan Kota Bekasi, yang pertama harus segera menyelesaikan status merger  SDN Kayuringin Jaya XIII ke SDN Kayuringin Jaya XII,"ujar Hj.Evi. Senin (5/6/2023).


Karena, lanjut dia, penting secara psikologis bagi guru dan murid juga dan tahun ini tidak menerima murid baru. Apalagi, kata dia, sekolah SDN Kayuringin XII tahun ini tidak diperbolehkan menerima murid baru (kelas 1) karena proses merger.


"Itu artinya guru - guru mempunyai tanggung jawab atas sertifikasi sebagai guru dan harus juga pegang kelas.l,"tuturnya.


Terkait juga gedung sekolah SDN Kayuringin Jaya XIII yang kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan bagi murid yang lalulalang.


"Jadi diharapkan agar segera dirobohkan bila memang sudah tidak berfungsi dan sudah tidak diperlukan lagi. Tapi kalau diperlukan untuk pembangunan gedung baru yang sifatnya fungsional  ya silakan juga harus dipikirkan dianggarkan agar ini menjadi gedung yang baru,"saran Hj.Evi.


Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Kayuringin Jaya XIII Nurhayati Pasaribu mengucapkan terimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti.


Dirinya mengaku sudah mendapatkan SK (Surat Keputusan) menjadi Kepala Sekolah SDN Kayuringin Jaya XII. Namun karena proses merger nya belum berjalan. Jadi Kepsek SDN Kayuringin Jaya XII dijabat Pelaksana Tugas (Plt).


"Kami memang sudah dikunjungi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi beberapa hari lalu. Kami mengucapkan terimakash pada bu dewan yang menyempatkan datang ke sekolah ini,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini