Terkait Laporan Wartawati Pada Bacaleg Incumbent, Ketua KPU Kota Bekasi Sebut Akan Diproses Divisi Hukum

Redaktur author photo


Wartawati media online Surti Megawati saat di kantor KPU Kota Bekasi


inijabar.com, Kota Bekasi - Laporan salah seorang wartawati media online bernama Surti Megawati ke KPU Kota Bekasi terhadap salah satu Bacaleg incumbent dr.Janet Aprilia Stanza yang dianggap menghina profesi wartawan dan menyerahkan sejumlah berkas dokumen laporan dan bukti-bukti, akhirnya ditanggapi langsung oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni.


Melalui pesan singkatnya via Whatsapp, Nurul mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan saat ini laporan tersebut sudah diteruskan ke Divisi Hukum KPU Kota Bekasi untuk dipelajari.


"Sudah kami terima dan sudah disposisikan ke Divisi Hukum KPU Kota Bekasi untuk dipelajari," tutur Nurul, Selasa (27/6/2023).


Nurul juga menegaskan, terkait laporan tersebut, pihaknya juga akan memberikan jawaban kepada pelapor. 


Hanya saja, dirinya tidak merinci kapan akan memberikan jawaban tersebut kepada pihak yang melaporkannya.


"Kami akan memberikan jawaban kepada yang melaporkannya, segera," tutupnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini