KPU Kota Bekasi Bakal Berikan Kemudahan Pemilih Disabilitas dengan Cara Ini

Redaktur author photo


Ilustrasi


inijabar.com, Kota Bekasi - KPU Kota Bekasi menegaskan tidak ada TPS khusus bagi para disabilitas dalam pemilu nanti. Hanya saja, aksesbilitas bagi mereka agar dipermudah saat di TPS.


"Aksesbilitas mereka yang dipermudah atau ramah disabilitas saat di TPS nantinya," ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni. Minggu (16/7/2023).


Dari data yang diberikan oleh KPU Kota Bekasi, jumlah pemilih disabilitas fisik sebanyak 6309, disabilitas intelektual sebanyak 229, disabilitas mental sebanyak 1095, disabilitas sensorik wicara sebanyak 471, disabilitas sensorik rungu sebanyak 128 dan disabilitas sensorik netra sebanyak 325.


"Mereka semua tersebar di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi dan mayoritas dari mereka penyandang disabilitas fisik," ujarnya.


Selain tidak ada TPS khusus disabilitas, di TPS juga disediakan alat bantu mencoblos bagi penyandang tuna netra. 


"Penyandang disabilitas juga diizinkan untuk didampingi oleh keluarga atau petugas yang ditunjuk," jelasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini