inijabar.com, Kota Bekasi- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi dengan diplomatis soal penambahan jumlah rombel (rombongan belajar) di SMP Negeri bahkan mencapai 52 siswa per kelasnya.
Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi sebisa mungkin dapat mengakomodir anak-anak bisa sekolah negeri.
"Kita lihat saja sepanjang masih memungkin, sebanyak mungkin anak bisa sekolah di negeri. Sejak tahun lalu juga kita rombelnya sebesar itu," ujar Tri usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (24/7/2023).
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sholihin mengaku bakal mencari tahu kebenaran terkait adanya salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi yang menjalankan satu rombel sebanyak 52 siswa.
"Kalau satu rombel 50 ke atas itu proses belajar kurang efektif," kata Sholihin usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (24/7/2023).
Selanjutnya, kata Sholihin, Komisi IV akan mempertanyakan kebenaran soal rombel 52 siswa ini kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Ketika nanti RDP (rapat dengar pendapat) di komisi IV akan saya tanyakan ke Dinas Pendidikan," lanjut dia.
Pria yang juga adalah Ketua DPC PPP Kota Bekasi ini berharap dapat ditemukan solusi melaluu RDP tersebut. Ia khawatir, siswa yang belajar dalam rombel 52 siswa itu tidak dapat menerima dengan optimal materi pelajaran yang disampaikan.
"Harus kita rumuskan langkah apa yang dilakukan. Saya akan kroscek kepastiannya, kenapa kok sampai begitu. Akan kita cari solusinya," kata Sholihin.
Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi persoalan PPDB ini mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi sebisa mungkin dapat mengakomodir anak-anak bisa sekolah di negeri.
"Kita lihat saja sepanjang masih memungkin, sebanyak mungkin anak bisa sekolah di negeri. Sejak tahun lalu juga kita rombelnya sebesar itu," ujar dia.