3 Nama Usulan Calon Pj Bupati Purwakarta Tidak Ada Titipan Pemerintah Pusat?

Redaktur author photo


Kantor Bupati Purwakarta


inijabar.com, Purwakarta- DPRD Purwakarta sudah menetapkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta. Komposisi dan latar belakang ketiga nama tersebut dua berasal dari birokrat di lingkup Pemkab Purwakarta dan satunya dari Pemprov Jawa Barat dan tidak ada nama dari lingkup Kementerian.


Meski tidak melalui proses Rapat Paripurna pengusulan tiga nama calon Pj tersebut ditetapkan melalui mekanisme Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Purwakarta.


Ketiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Purwakarta yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto.


Menurut Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi mengatakan, mekanisme melalui Rapim tersebut sudah sesuai aturan. Jadi tanpa harus ditetapkan di Rapat Paripurna sudah sah.


Ahmad Sanusi mengungkapkan, Rapim nya sendiri dilakukan pada, Jumat (4/8/2023) kemarin.


"Berdasarkan hasil rapim DPRD, ditetapkan tiga nama calon Pj Bupati Purwakarta untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri)," ucap pria yang akrab disapa Haji Amor ini, Selasa (8/8/2023).


"Ketiga nama tersebut sudah kami usulkan ke Kemendagri. Surat usulan sudah kami kirim kemarin pada hari Senin (7/8/2023),"ucapnya.


Usulan ketiga nama dari DPRD Purwakarta tersebut bisa saja tidak diakomodir oleh Mendagri. Mengingat keputusan penunjukan Penjabat (Pj) merupakan kewenangan dari Mendagri.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini