Buat Pemilik Sepeda Listrik Ada Himbauan dari Polres Metro Bekasi Kota Nih

Redaktur author photo


Salah satu pengendara sepeda listrik di jalan raya.

inijabar.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota mengimbau warga Kota Bekasi agar mematuhi aturan tertib berlalu lintas saat mengendarai sepeda listrik.


Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, saat ini di Kota Bekasi sendiri sudah disediakan jalur khusus sepeda. 


"Oleh karena itu, bagi pemilik sepeda listrik yang menggunakan jalur sepeda tersebut, wajib mematuhi aturan keselamatan di jalan, seperti menggunakan helm khsusus yang dipetuntukan bagi pengguna sepeda listriknya," terang Erna, Kamis (10/8/2023).


Selain mematuhi aturan yang ada dan berkendara di jalurnya, para pemilik sepeda listrik diharapkan tidak berkendara diluar jalur yang sudah disediakan.

[cut]


"Berkendaralah dijalur yang sudah disediakan untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya," imbaunya.


Erna juga menegaskan, meskipun pengguna sepeda listrik tidak sebanyak pengguna sepeda motor pada umumnya, tingkat kepatuhan di jalan raya sangat dibutuhkan.


"Tingkat kepatuhan mereka berkendara sangat dibutuhkan, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain," tutup Erna.(giri)



Share:
Komentar

Berita Terkini