DCS Aja Belum, Caleg Ini Ditegur Panwascam Bekasi Barat Design Spanduk dan Penempatan Langgar Aturan

Redaktur author photo


Spanduk caleg yang diberi teguran Panwascam


inijabar.com, Kota Bekasi- Panwascam Bekasi Barat memberikan surat teguran pada salah satu Caleg DPRD Kota Bekasi dapil Pondok Gede-Bekasi Barat yang dianggap melanggar dalam memasang spanduk dan banner nya.


Menurut Ketua Panwascam Bekasi Barat Imam Suharjadi, pihaknya mendapat laporan warga soal ada Caleg bernama Nasrullah dari Partai Nasdem memasang spanduk berisikan nama, nomer urut dan ada gambar paku yang menempel di angka 1 sebagai nomor urut caleg tersebut.


"Iya, kami mendapat laporan atas nama warga soal spanduk atas nama Nasrullah. Itu design nya masuk kategori pelanggaran, karena belum masuk tahapan kampanye. Apalagi DCS (Daftar Calon Sementara) saja belum masuk tahapan itu,"ungkap Imam melalui sambungan selular. Jumat (18/8/2023).


Selain itu, kata dia, caleg tersebut juga diketahui memasang alat peraga di tiang listrik dan pohon yang memang dilarang aturan.


"Makanya berdasarkan hasil rapat pleno kami memutuskan atas nama lembaga (Panwascam) memberi teguran pada yang bersangkutan. Jika ketahuan lagi akan diteruskan ke Bawaslu Kota seperti apa sanksi  nya nanti,"ucap Imam.


Saat ditanya apakah sah Panwascam membuat keputusan seperti itu sedangkan komisioner Bawaslu Kota Bekasi dalam keadaan kosong belum ada penetapan anggota Bawaslunya.


"Iya sebelumnya juga saya berkomunikasi dengan salah satu mantan komisioner Bawaslu Kota Bekasi. Ternyata memang diperbolehkan Panwascam membuat keputusan memberi sanksi pada peserta pemilu yang melanggar,"tegas Imam.


Imam juga menyebut selain caleg Nasdem tersebut. Dirinya juga sudah membuat teguran pada bacaleg lain dari partai lainnya yang melanggar aturan.


"Kami sudah mengumpulkan perwakilan partai peserta Pemilu untuk mematuhi tahapan Pemilu dan itu sudah kesepakatan bersama. Makanya kami harus bersikap tegas dalam menegakan aturan sesuai peran dan fungsi kami,"tandas Imam.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini